Warta.in, Purwakarta – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan anggaran serta ketidaksesuaian laporan pertanggungjawaban penggunaan Anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun 2023 hingga 2025 di Desa Rawasari, Pemerintah Desa Rawasari menyampaikan klarifikasi sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Kepala Desa Rawasari, H. Juber Jaelani, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati peran media sebagai bagian dari kontrol sosial. Namun demikian, ia berharap setiap informasi yang disampaikan dapat mengedepankan data yang akurat dan berimbang.
Adapun klarifikasi yang disampaikan Pemerintah Desa Rawasari melalui Kepala Desa Rawasari, H Juber Jaelani sebagai berikut:
1. Informasi yang beredar masih bersifat dugaan dan hingga saat ini belum terdapat hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang. Bahkan tidak pernah dikonfirmasi terkait hal ini.
2. Dalam pengelolaan anggaran desa, Pemerintah Desa Rawasari senantiasa berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.
3. Laporan pertanggungjawaban penggunaan ADD dan DD telah disusun serta disampaikan sesuai prosedur yang berlaku, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun secara fisik.
4. Pemerintah Desa Rawasari terbuka terhadap pengawasan dari berbagai pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Inspektorat, serta aparat penegak hukum (APH), dan siap mengikuti proses yang berlaku apabila diperlukan.
5. Informasi terkait penggunaan anggaran desa telah disampaikan kepada masyarakat melalui berbagai sarana, seperti papan informasi desa dan forum musyawarah desa.
6. Terkait komunikasi yang belum optimal, hal tersebut dimungkinkan terjadi karena kendala teknis yang tidak disengaja.
Pemerintah Desa Rawasari menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa.
Selain itu, seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama mengedepankan data dan fakta yang valid serta menjaga suasana yang kondusif di tengah masyarakat.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa Rawasari agar informasi yang berkembang tetap proporsional dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.






























