27.7 C
Jakarta
Sabtu, Mei 2, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pj Kades Tak Berlanjut, Pelapor Kecewa dan Minta Klarifikasi Kapolres Jember

Warta.in, Jember — Sejumlah video yang beredar di masyarakat memperlihatkan permintaan kepada Kapolres Jember untuk turun tangan membantu mengklarifikasi laporan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung.

Pelapor, Jumadi Made selaku Ketua RJM, mengaku kecewa terhadap penanganan laporannya yang dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Ia menyebut laporan yang telah disampaikan ke Polsek Ajung justru terkesan diabaikan oleh pihak Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim).

“Saya meminta kejelasan atas laporan yang sudah saya buat. Namun selama beberapa hari, tidak ada tindak lanjut yang jelas,” ujar Jumadi Made kepada awak media saat ditemui di kediamannya.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan mengapa laporan tersebut justru diajukan oleh staf desa, bukan langsung oleh pihak terkait. Menurutnya, sebagai warga negara sekaligus masyarakat Desa Pancakarya, dirinya berhak memperoleh transparansi, terutama terkait dugaan penyalahgunaan jabatan selama mantan Pj Kepala Desa Fauzi menjabat.

“Saya memiliki bukti dan data terkait dugaan tersebut. Ini menyangkut kepentingan masyarakat, sehingga perlu keterbukaan,” tegasnya.

Jumadi juga mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 29 hingga 32, yang mengatur larangan bagi kepala desa, termasuk penjabat kepala desa, untuk menyalahgunakan wewenang, merugikan kepentingan umum, maupun melanggar peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut telah disampaikan pada 15 April 2026. Pada 27 April 2026, ia sempat menerima informasi bahwa kasusnya akan dilimpahkan ke Polres Jember. Namun, pada 29 April 2026, ia justru mendapatkan kabar bahwa laporannya tidak dilanjutkan.

“Saya sangat kecewa. Seharusnya sebagai pelapor, saya mendapatkan informasi resmi terkait perkembangan laporan. Namun tiba-tiba dihentikan, apalagi setelah mantan Pj bertemu dengan Pj yang baru,” ungkapnya dengan nada geram.

Atas hal tersebut, Jumadi Made menegaskan akan membawa langsung laporan tersebut ke Polres Jember guna mendapatkan kejelasan serta penanganan yang lebih transparan dan profesional.

Berita Terkait