26.6 C
Jakarta
Senin, Mei 25, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Menu MBG Blanakan 1 Dipangkas, Ketua SPPG Berdalih Anggaran Fluktuatif

Sistem Anggaran Fluktuatif Dapur Anton Jaya Blanakan 1 Picu Protes, Jatah Nasi Bumil dan Balita Diganti Rapelan Susu

​SUBANG | Warta In Jabar – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk kelompok sasaran B3 (Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita) di Dapur Anton Jaya Blanakan 1 tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, hak makan pokok para penerima manfaat diduga dipangkas dengan dalih penerapan sistem anggaran yang fluktuatif.

​Dalam paket pemenuhan untuk 3 hari, para penerima manfaat dilaporkan hanya mendapatkan nasi dan lauk pada hari pertama dengan nilai Rp12.000—berbeda dari ketentuan awal sebesar Rp10.000.

​Sementara itu, pada hari kedua dan ketiga, jatah makanan utama (nasi dan lauk) justru ditiadakan. Sebagai gantinya, pihak dapur memberikan rapelan berupa 2 kotak susu Indomilk Kids ukuran 115 ml serta 2 buah jeruk kecil yang dihargai sebesar Rp12.000. Selain masalah menu, kotak makan pada hari pertama terpantau kehilangan komponen sayur matang dan melanggar SOP karena masih menggunakan kemasan boks plastik sekali pakai.

​Secara kalkulasi anggaran, pengeluaran riil pihak dapur hanya sebesar Rp22.000 dari total pagu Rp26.000 untuk jangka waktu 3 hari (dengan tarif flat Rp10.000/hari untuk kategori Ibu). Hal ini menunjukkan adanya selisih Rp4.000 per penerima manfaat yang tidak tersampaikan dalam bentuk makanan.

​Menanggapi gejolak dan protes tersebut, Kepala SPPG Anton Jaya Blanakan 1, Rifky, angkat bicara. Ia berdalih bahwa mekanisme penggunaan anggaran di lapangan memang tidak bersifat sama rata setiap harinya.

​”Pengajuan itu per dua minggu memang dihitung flat, tapi penggunaan di lapangan itu fluktuatif sesuai menu bulanan dari ahli gizi dan akuntan,” ujar Rifky dalam rekaman keterangan yang diterima.

​Rifky menjelaskan bahwa pihaknya menerapkan sistem rolling atau subsidi silang anggaran. Strategi ini diklaim sengaja diambil untuk menutupi biaya operasional menu makanan yang dinilai mahal pada hari-hari tertentu.

​Meski pihak SPPG berdalih demi efisiensi menu, praktik lapangan di Dapur Anton Jaya Blanakan 1 ini dinilai keliru dan melanggar regulasi resmi. Aturan rolling anggaran yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas mewajibkan seluruh penerima manfaat untuk tetap mendapatkan makanan pokok setiap hari.

​Sesuai ketentuan, jika menu utama diganti, pihak dapur seharusnya tetap membuat rincian harga untuk pemenuhan menu kering—seperti roti atau makanan kering penunjang karbohidrat lainnya—bukan justru meniadakan makanan utama sama sekali.

​Sistem anggaran yang fluktuatif tidak boleh dijadikan pembenaran untuk memaksa kelompok rentan, seperti ibu hamil (bumil) dan balita, “libur makan” nasi demi menyubsidi menu ayam. Atas temuan ini, masyarakat mendesak agar Badan Gizi Nasional (BGN) segera turun tangan untuk mengevaluasi total izin operasional Dapur Anton Jaya Blanakan 1.

Berita Terkait