26.6 C
Jakarta
Senin, Mei 25, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Anggaran Ratusan Juta di Diskominfo PALI Disorot, Kadin Bungkam Saat Dikonfirmasi

PALI – Sejumlah item kegiatan dan penganggaran Tahun Anggaran 2026 pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PALI menjadi sorotan publik. Beberapa pos anggaran dinilai perlu mendapatkan penjelasan lebih rinci agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat sejumlah item belanja dengan nilai cukup besar, di antaranya Belanja Perjalanan Dinas Biasa sebesar Rp75 juta, Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota Rp15 juta, Belanja Sewa Alat Komunikasi Lainnya Rp20 juta, hingga Belanja Tagihan Listrik mencapai Rp90 juta.

Selain itu, terdapat pula Belanja Hibah Uang kepada Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang telah memiliki Surat Keterangan Terdaftar dengan pagu mencapai Rp200 juta.

Tak hanya itu, beberapa item lain seperti Belanja Makanan dan Minuman Rapat sebesar Rp5.208.000 serta Belanja Bahan Cetak Rp600 ribu juga ikut menjadi perhatian dalam rangka keterbukaan penggunaan anggaran daerah.

Atas sejumlah penganggaran tersebut, awak media mencoba meminta penjelasan kepada pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PALI terkait dasar penganggaran, peruntukan kegiatan, mekanisme penggunaan anggaran, hingga sistem pengawasan dan pertanggungjawaban.

Selain itu, media juga meminta penjelasan mengenai mekanisme penyaluran hibah beserta pihak penerima hibah yang dianggarkan sebesar Rp200 juta tersebut.

Namun sangat disayangkan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PALI belum memberikan jawaban ataupun tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Sikap bungkam tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, terlebih penggunaan anggaran pemerintah semestinya terbuka dan dapat dijelaskan kepada publik sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Berita Terkait