PALI – Upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Hal itu ditandai dengan audiensi antara Penggiat Indonesia Bebas Narkoba (PIBN) – Gerakan Nasional Generasi Anti Narkoba (GN GAN) Kabupaten PALI bersama Dinas Sosial Kabupaten PALI.
Audiensi yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban tersebut dihadiri Ketua Umum PIBN, H. Eftuyani, SH, Sekretaris Jenderal Apin Herwanto, serta jajaran pengurus Koordinator Daerah PIBN-GN GAN Kabupaten PALI. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Edi Irawan, beserta jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum PIBN, H. Eftuyani, SH, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah.
“Kami hadir untuk membangun kolaborasi nyata dengan Dinas Sosial Kabupaten PALI. Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan secara bersama melalui edukasi, pendampingan masyarakat, serta penguatan program rehabilitasi sosial. Kami berharap PIBN-GN GAN dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten PALI yang bersih dari narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Edi Irawan, menyambut baik inisiatif tersebut. Menurutnya, Dinas Sosial memiliki peran penting dalam rehabilitasi sosial dan pemberdayaan masyarakat, sehingga kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan akan memperkuat efektivitas program pencegahan narkoba.
“Kami menyambut baik audiensi ini dan siap menjadi mitra PIBN-GN GAN dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ke depan, kami siap berkolaborasi melalui sosialisasi kepada masyarakat, edukasi bagi kelompok rentan, hingga penguatan program rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkoba,” kata Edi Irawan.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Daerah PIBN-GN GAN Kabupaten PALI, Surjono, SH, memaparkan sejumlah program kerja organisasi yang berfokus pada pencegahan peredaran gelap narkoba. Program tersebut meliputi sosialisasi di lingkungan masyarakat, sekolah, komunitas kepemudaan, hingga pembentukan jejaring relawan anti narkoba.
Menurut Surjono, edukasi merupakan langkah strategis untuk membentengi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak masa depan.
“Kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Melalui edukasi yang masif dan kolaborasi dengan pemerintah, kami optimistis kesadaran masyarakat akan terus meningkat sehingga ruang gerak peredaran gelap narkoba di Kabupaten PALI dapat ditekan,” ungkapnya.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk membangun kerja sama berkelanjutan melalui berbagai program pencegahan, penyuluhan, dan rehabilitasi sosial. Sinergi antara Dinas Sosial Kabupaten PALI dan PIBN-GN GAN diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kolaborasi tersebut menjadi wujud bahwa keberhasilan perang melawan narkoba memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang tangguh, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.






























