Warta.in, Purwakarta – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purwakarta terus memperkuat langkah konkret dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas pemerintah dan Program Strategis Nasional.
Salah satu upaya yang terus didorong adalah percepatan pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang beroperasi di Kabupaten Purwakarta.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta melalui Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Karmilah, menjelaskan bahwa Dinkes memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan keamanan pangan, kesehatan lingkungan, serta kelayakan sanitasi seluruh dapur MBG agar makanan yang disajikan kepada para penerima manfaat benar-benar aman, sehat, dan memenuhi standar kesehatan.
Menurut Karmilah, berdasrkan data yang ada pada dirinya hingga saat ini di Kabupaten Purwakarta telah beroperasi 157 SPPG. Dari jumlah tersebut, 97 SPPG telah dinyatakan memenuhi persyaratan dan memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sementara sisanya masih dalam berbagai tahapan, mulai dari proses pengajuan, pembinaan, hingga terdapat beberapa SPPG yang belum mengurus persyaratan tersebut.
“Kami terus melakukan berbagai langkah nyata percepatan melalui komunikasi, koordinasi, pendampingan, supervisi, serta monitoring langsung ke lapangan agar seluruh SPPG segera memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis untuk memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi,” ujar Karmilah di ruang kerjanya, Kamis (16/7).
Ia juga menegaskan, Dinas Kesehatan tidak hanya berperan sebagai pemberi rekomendasi atau penerbit sertifikat, tetapi juga melakukan pembinaan secara menyeluruh kepada seluruh pengelola dapur MBG.
Mengapa SLHS Sangat Penting?
Masih dalam keterangannya, Karmilah menjelaskan bahwa Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) merupakan bukti bahwa suatu tempat pengolahan pangan telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi sesuai ketentuan kesehatan.
Keberadaan SLHS menjadi sangat penting dalam Program MBG karena setiap hari ribuan bahkan puluhan ribu porsi makanan diproduksi dan didistribusikan kepada peserta didik maupun kelompok penerima manfaat lainnya.
Apabila standar higiene dan sanitasi tidak dipenuhi, maka risiko kontaminasi makanan, penyebaran penyakit, hingga kejadian keracunan pangan akan meningkat.
“SLHS bukan sekadar persyaratan administrasi. Ini merupakan jaminan bahwa makanan diproduksi dengan standar keamanan pangan yang baik sehingga penerima manfaat memperoleh makanan yang sehat, aman, dan berkualitas,” jelas Kabid dengan ramah.
Karena itu, Dinkes terus mengedepankan pendekatan pembinaan daripada penindakan agar seluruh SPPG dapat memenuhi ketentuan secara bertahap.
Kolaborasi Lintas Sektor
Masih menurut Kabid Kesmas, dalam pelaksanaannya, Dinas Kesehatan tidak bekerja sendiri. Karmilah mengatakan pihaknya terus membangun kolaborasi lintas sektor bersama berbagai perangkat daerah dan instansi terkait.
Kerja sama dimaksud dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN) baik di tingkat koordinator wilayah (Korwil) maupun koordinator kecamatan (Korcam).
Sinergitas tersebut dilakukan untuk mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan teknis maupun administrasi sehingga seluruh dapur MBG dapat beroperasi sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami sangat terbuka kepada seluruh pengelola SPPG. Apabila masih ada yang mengalami kendala dalam proses pengurusan SLHS maupun persyaratan lainnya, silakan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Kami siap melakukan pendampingan,” katanya menegaskan.
Korwil BGN Apresiasi Langkah Dinkes Purwakarta
Sementara itu, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Purwakarta, Gilang, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, khususnya Bidang Kesehatan Masyarakat, dalam melakukan pembinaan dan percepatan pemenuhan SLHS di seluruh SPPG.
Menurut Gilang, koordinasi yang terjalin selama ini sangat membantu percepatan peningkatan kualitas layanan dapur MBG di Kabupaten Purwakarta.
“Kami menyambut baik berbagai langkah yang telah dilakukan Dinas Kesehatan. Ke depan kami akan terus mendorong seluruh SPPG, mitra pelaksana, maupun yayasan agar segera melengkapi seluruh persyaratan yang menjadi ketentuan pemerintah,” ujar Gilang.
“Keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan tanggung jawab bersama sehingga seluruh pihak harus saling mendukung,” tambahnya.
Dengan sinergi antara Pemerintah Daerah (Dinas Kesehatan & OPD terkait-red) BGN (Korwil, Korcam serta seluruh pengelola SPPG-red), diharapkan seluruh dapur MBG di Kabupaten Purwakarta segera memenuhi standar higiene dan sanitasi sehingga Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal, aman, berkualitas, dan berkelanjutan. (ds)































