Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Dugaan Oknum Kadis melakukan Pencabulan, Lapdu Resmi sudah di sampaikan ke Aph Polres Lebong.

Warta.in-Lebong, Bengkulu.

Dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh oknum Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/Kadis di Kabupaten Lebong telah dilaporkan secara resmi ke Aph Polres Lebong, Rabu (2/9/2026).

Untuk saat ini bahwa Lapdu tersebut dibuat pihak keluarga korban ke Polres Lebong. Pada Saat melaporkan bahwa korban juga turut didampingi oleh keluarganya, Kepala Desa setempat, serta tim pendamping dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas DP3APPKB Kabupaten Lebong.

Saat dikonfirmasi dengan Kasat Reskrim Polres Lebong AKP Darmawel Saleh, S.H., M.H., didampingi Kanit PPA Polres Lebong Aipda Maslikhan mengatakan, laporan tersebut segera kami telaah, apabila unsurnya masuk akan kami tindak tegas sesuai SOP, dan juga segera tim kita lakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

Kanit PPA dan Tim Olah TKP.

“ Masuk Unsurnya serta sudah terbukti, langsung kami tindak tegas,” Terang Kasatres, Mawel.

Masih lanjut, bahwa untuk di awal kami akan meminta beberapa sejumlah saksi dan kita lakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Serta tim penyidik juga akan melakukan Pulbaket, sehingga harus cukup bukti yang kuat.

“Langkah pertama tim penyidik akan panggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan lebih dulu, dan juga tim kita lakukan pulbaket,” Tambahnya.

Saat ini Kasus dugaan pencabulan tersebut hangat diperbincangkan di kalangan, Apalagi terlapor merupakan oknum pejabat senior dikabupaten Lebong.

Tim penyidik akan terus menyampaikan Laporan Perkembangan kasus selanjutnya dengan pelapor setelah meminta keterangan dari para saksi dan pengumpulan alat bukti.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait