LANDAK, WARTA IN– Pelaksanaan proyek revitalisasi gedung TK Negeri Sengah Temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan prosedur pelaksanaan pekerjaan. Proyek tersebut juga dipertanyakan terkait dugaan pelibatan pihak ketiga dalam pengerjaannya.
Berdasarkan keterangan salah seorang pekerja di lokasi, mereka telah bekerja selama kurang lebih satu bulan. Ia menyebutkan bahwa para pekerja berasal dari Pontianak dan pelaksana pekerjaan juga berasal dari kota tersebut.
“Kami baru satu bulan bekerja. Kami semua yang bekerja dari Pontianak, pelaksananya Rusdi, orang Pontianak juga, Bang,” ujar salah seorang tukang saat dikonfirmasi media.
Pekerja tersebut juga menjelaskan sejumlah material yang digunakan dalam pekerjaan revitalisasi itu. Menurut keterangannya, bagian platform di dalam ruangan menggunakan material GRC, sedangkan bagian teras menggunakan gypsum merek Catur.
Ia juga mengungkapkan bahwa besi yang digunakan berukuran 6, sementara menurut keterangannya, gambar perencanaan mencantumkan penggunaan besi ukuran 10.
“Untuk besi kami pakai besi ukuran 6, merek sedang. Dalam gambar menggunakan besi 10. Karena besi 10 habis, jadi pakai besi 6, Bang,” ungkapnya.
Pernyataan pekerja tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian material dan pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen perencanaan. Namun, keterangan itu masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan teknis, termasuk pengecekan gambar kerja, spesifikasi material, serta kondisi fisik bangunan di lapangan.
Dinas Pendidikan Akan Melakukan Pengecekan
Sementara itu, Kasi Sarana dan Prasarana (Sapras) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Rodi, mengatakan pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah serta memeriksa dokumen yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
“Nanti kami konfirmasi dengan kepala sekolah untuk dokumen dan lain-lain. Nanti saya cek,” jelas Rodi kepada media.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa masih diperlukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan proyek dengan ketentuan yang berlaku.
Konsultan Pengawas Berikan Tanggapan
Saat dikonfirmasi mengenai proyek tersebut, konsultan pengawas bernama Satrio menyampaikan bahwa dirinya merupakan bagian dari tim teknis Dinas Pendidikan.
“Iya, saya tim teknis dari dinas. Untuk SK, ya kami dari sekolah,” ujarnya.
Ia juga mempersilakan awak media untuk datang ke dinas apabila ingin melakukan pengecekan langsung dengan pendampingan pihak terkait.
Di sisi lain, tim media telah berupaya menghubungi Kepala Sekolah TK Negeri Sengah Temila untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan proyek, penggunaan material, serta dugaan keterlibatan pihak ketiga. Namun, hingga berita ini disusun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
APH Diminta Turun ke Lapangan
Munculnya dugaan ketidaksesuaian material dengan gambar perencanaan menjadi alasan perlunya pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun ke lapangan untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek telah sesuai dengan spesifikasi teknis, prosedur pengadaan, dan ketentuan yang berlaku.
Pemeriksaan juga diharapkan mencakup dokumen kontrak atau dokumen pelaksanaan, gambar perencanaan, daftar material, serta hasil pekerjaan fisik. Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihak terkait diharapkan memberikan penjelasan dan melakukan tindak lanjut sesuai aturan.
Perlu ditegaskan bahwa dugaan yang muncul dalam pemberitaan ini belum merupakan kesimpulan adanya pelanggaran. Kepastian mengenai kesesuaian pekerjaan harus didasarkan pada hasil pemeriksaan teknis dan klarifikasi dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala Sekolah TK Negeri Sengah Temila, pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak guna memperoleh informasi yang berimbang.
Sumber: Tim Investigasi






























