Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Puluhan Rumah diTalang Liak1 Terancam Dampak Genangan Limbah,Ketua DPRD Lebong Desak PUPRHUB Segera Bertindak

Warta.in – Lebong.

Persoalan genangan air bercampur limbah rumah tangga yang telah berlangsung bertahun-tahun di kawasan permu kiman Desa Talang Liak 1, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, S.Sos.Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-HUB) Kabupaten Lebong segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. Pasalnya, genangan yang berasal dari luapan saluran irigasi dan bercampur limbah rumah tangga itu telah berdampak terhadap lingkungan permukiman puluhan kepala keluarga.

Pada Sabtu (29/8/2026), Carles Ronsen turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang dikeluhkan masyarakat. Peninjauan tersebut dilakukan bersama perwakilan Dinas PUPR-HUB, yakni Kepala Bidang Sumber Daya  Air (SDA), Haszaras Eko Sukmana, S.E., beserta staf, yang mewakili Plt. Kepala Dinas PUPR-HUB, Indra Gunawan, S.Pi., M.Si.

Kunjungan lapangan tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan dan keluhan masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media sosial.

Dari hasil pemeriksaan awal di lapangan, ditemukan sejumlah persoalan yang diduga menjadi penyebab terjadinya genangan. Di antaranya penyumbatan saluran irigasi akibat penumpukan sedimentasi dan sampah rumah tangga di beberapa titik.Selain itu, terdapat dugaan permasalahan pada konstruksi drainase, khususnya elevasi atau kemiringan saluran yang tidak sesuai. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan aliran air berbalik atau backwater, sehingga air tidak dapat mengalir dengan baik dan akhirnya tertahan menjadi genangan.

Situasi ini tidak hanya menyebabkan kawasan permukiman terlihat kumuh, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi terdampak.Menyikapi temuan tersebut, Carles Ronsen meminta Dinas PUPR-HUB segera melakukan pemetaan dan kajian teknis secara menyeluruh agar penyebab utama genangan dapat diketahui dan penanganannya dilakukan secara tepat.

“Terdapat sejumlah alternatif yang bisa menyelesaikan masalah, akan tetapi hal ini ranahnya OPD teknis, yaitu PUPR-HUB, untuk melakukan kajian-kajian agar persoalan  dapat terselesaikan dengan baik dan benar,” jelas Carles.

Ia juga meminta agar langkah awal penanganan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah wilayah, mulai dari Camat Bingin Kuning hingga Pemerintah Desa Talang Liak 1. Koordinasi tersebut dinilai penting untuk menyusun langkah perbaikan yang sesuai dengan kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.

Menurut Carles, persoalan genangan air yang bercampur limbah rumah tangga tersebut sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, pihaknya telah berulang kali menerima pengaduan warga terkait kondisi lingkungan permukiman yang belum mendapatkan penanganan optimal.

“Persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Talang Liak 1 ini sudah berlarut-larut. Kami sudah sering mendapat aduan langsung dan keluhan yang disampaikan lewat media sosial. Untuk itu, kami minta pemerintah daerah melalui PUPR-HUB ke depan agar lebih serius dalam penanganannya,” tegasnya.

Sementara itu,Kepala Dinas PUPR-HUB Kabupaten Lebong,Indra Gunawan, S.Pi., M.Si., melalui Kepala Bidang SDA, Haszaras Eko Sukmana, S.E., menyampaikan bahwa hasil peninjauan bersama Ketua DPRD Lebong akan segera dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan tindak lanjut.

Pihaknya juga berencana melakukan koordinasi dengan Camat Bingin Kuning dan Pemerintah Desa Talang Liak 1 guna membahas langkah penanganan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

“Hasil peninjauan bersama Bapak Ketua DPRD akan segera saya laporkan kepada pimpinan kami, dan akan segera kami tindak lanjuti sesuai dengan arahan dan kewenangan yang ada,” ungkap Haszaras.

Dengan adanya peninjauan langsung tersebut, masyarakat Desa Talang Liak 1 berharap pemerintah daerah segera merealisasikan langkah perbaikan saluran irigasi dan drainase agar genangan air bercampur limbah tidak terus berlarut-larut serta lingkungan permukiman kembali bersih, sehat,  dan nyaman untuk dihuni.

(Tim Redaksi)

Berita Terkait