Lumban Suhi-Suhi Toruan, warta.in – Berbagai gugatan perdata di Pengadilan Negeri Balige, mengandalkan bukti adanya Rumah Batak di areal itu lalu keturunannya mengaku sebagai ahli waris Tungga Ni Huta/Sipukka Huta, padahal Rumah Batak memiliki ornamen dengan arti khusus. Jika Rumah Batak itu tak memiliki onamen khusus, mungkinkah Rumah Batak itu merupakan peninggalan Tungga ni Huta/Sipukka Huta ?
Yayasan Tarombo Dalihan Natolu yang akan berperan sebagai Amicus Curiae/Sahabat Pengadilan di Pengadilan Negeri Balige melalui Pembina Yayasan – Dr drh R Wendeilyna Simarmata MSI (CMed CPP CIJ CPW) menjelaskan bahwa Rumah Batak memiliki tata nama, tata susun, teknik bangun, dan makna yang saling mengait. Oleh karea itu, Majelis Hakim yang memeriksa perkara perebutan tanah warisan dengan menyodorkan memiliki bukti Rumah Batak lalu keturunannya mengaku sebagai ahli waris Tungga Ni Huta/Sipukka Huta harus cermat, teliti dan penuh kehati hatian. Ornamen harus tampak di Rumah Batak Tungga Ni Huta/Sipukka Huta.
Rumah adat Batak Toba bukan sekadar bangunan dengan atap menjulang dan ornamen Gorga berwarna merah, hitam dan putih.
Di balik bentuknya terdapat sistem pengetahuan arsitektur tradisional yang mengenal berbagai bagian bangunan dengan istilah Batak Toba. Ada yang merupakan elemen konstruksi, bagian dinding, komponen rangka atap, tempat meletakkan perlengkapan tertentu, dan ada pula yang benar-benar merupakan ragam hias atau Gorga.
Karena itu, mengenal rumah adat Batak Toba tidak cukup hanya dengan mengenal Gorga. Nama dan fungsi bagian-bagian rumah juga merupakan bagian dari pengetahuan budaya yang perlu diwariskan.
Hal tersebut antara lain terlihat dalam penelitian Dearma A. Saragih, Yulianto dan Raimundus Pakpahan berjudul “Kajian Ornamen Gorga di Rumah Adat Batak Toba”, yang diterbitkan ALUR: Jurnal Arsitektur Volume 2 Nomor 1 Tahun 2019. Penelitian tersebut mengambil studi kasus di kawasan Desa Wisata Tomok, Huta Siallagan dan Huta Bolon, Kabupaten Samosir. DOI artikel tersebut tercatat 10.54367/alur.v2i1.368.
Bukan semua bagian rumah adalah Gorga
Ini bagian yang sering menimbulkan kekeliruan.
Istilah seperti ture-ture, dorpi jolo, sande-sande, tomboman adop-adop, songsong boltok, halang gordang, sitindangi, sijongjongi, santung-santung, basiha, ransang, batu-batu dan balatuk tidak boleh begitu saja semuanya disebut sebagai motif Gorga.
Sumber pemerintah dalam buku Arsitektur Tradisional Daerah Sumatera Utara bahkan memetakan nama atau jenis hiasan sekaligus menunjukkan bagian rumah tempat hiasan tersebut berada. Artinya, struktur rumah dan ornamen merupakan dua hal yang berhubungan, tetapi tidak identik.
Penelitian Saragih dan kawan-kawan juga memang berangkat dari kajian ornamen Gorga pada rumah Batak Toba dan membandingkan kondisi di Tomok, Huta Siallagan dan Huta Bolon dengan teori ornamen yang digunakan sebagai acuan.
Dorpi Jolo dan bagian depan rumah
Dorpi jolo merupakan salah satu istilah penting dalam terminologi bagian rumah Batak Toba.
Istilah tersebut jangan diterjemahkan secara sembarangan hanya sebagai “wajah rumah”. Dalam literatur arsitektur tradisional Batak Toba, dorpi jolo ditempatkan sebagai bagian dari konstruksi atau bidang depan rumah.
Di kawasan rumah adat, bidang-bidang konstruksi tertentu kemudian dapat menjadi tempat penerapan ragam hias. Di sinilah hubungan antara struktur bangunan dan Gorga menjadi penting.
Dengan kata lain, sebuah papan atau bidang bangunan dapat memiliki fungsi konstruksi sekaligus menjadi media ekspresi seni.
Sande-sande dan hubungan struktur dengan ornamen
Sande-sande juga termasuk istilah yang muncul dalam pembahasan bagian rumah Batak Toba.
Dalam sumber arsitektur tradisional, istilah tersebut berkaitan dengan elemen dinding. Sementara dalam kajian ornamen, bagian-bagian rumah tertentu dapat menjadi bidang penerapan Gorga.
Hal ini menunjukkan bahwa rumah tradisional tidak dibangun dengan pemisahan kaku antara “struktur” dan “seni”. Keduanya justru dapat bertemu pada satu bagian bangunan.
Halang Gordang: bukan sekadar hiasan
Ada pula halang gordang.
Sumber arkeologi dan kajian arsitektur tradisional menjelaskan halang gordang sebagai tempat yang berkaitan dengan alat kesenian seperti gendang dan gong. Tempat tersebut berhubungan dengan aktivitas musik yang dilakukan di lingkungan rumah.
Karena itu, menyebut halang gordang sebagai “ornamen” saja jelas terlalu menyederhanakan fungsinya.
Halang gordang memperlihatkan bahwa rumah tradisional Batak Toba juga berkaitan dengan ruang sosial dan aktivitas kesenian masyarakat.
Sitindangi dan Sijongjongi berbeda dengan Sijonggi
Bagian ini perlu mendapat perhatian khusus.
Sitindangi dan sijongjongi bukan Sijonggi.
Dalam terminologi konstruksi rumah Batak Toba, sitindangi dan sijongjongi berkaitan dengan penopangan rangka bagian atas. Sumber yang membahas arsitektur tradisional menjelaskan bahwa rangka bagian atas atau bungkulan ditopang oleh tiang ninggor, sementara sitindangi dan sijongjongi berhubungan dengan penopangan tersebut.
Karena itu, sijongjongi tidak boleh otomatis diubah menjadi “Sijonggi” lalu diberi makna sebagai motif Gorga tertentu.
Kesalahan satu atau dua suku kata dalam istilah tradisional dapat membuat pembaca berpindah dari pembahasan konstruksi ke pembahasan ornamen yang berbeda.
Santung-santung dan pusu-pusi ni santung-santung
Pada bagian rangka atap terdapat istilah santung-santung dan pusu-pusi ni santung-santung.
Terminologi tersebut juga tercatat dalam sumber mengenai arsitektur tradisional Batak Toba sebagai bagian dari elemen rangka atap.
Keberadaan istilah-istilah tersebut memperlihatkan betapa detailnya pengetahuan konstruksi tradisional masyarakat Batak Toba.
Bagi masyarakat modern, satu rumah mungkin hanya terlihat sebagai sebuah bangunan. Tetapi bagi pembuat rumah tradisional, setiap bagian kayu mempunyai nama, posisi dan fungsi tertentu.
Ulu Paung: ragam hias di bagian atas rumah
Berbeda dengan istilah konstruksi tadi, Ulu Paung dikenal sebagai salah satu ragam hias atau Gorga yang sangat khas.
Penelitian mengenai Rumah Bolon di Huta Siallagan yang diterbitkan dalam FLORESIENSIS tahun 2025 mencatat Ulu Paung pada bagian ujung atau bagian atas rumah dan memberikan pemaknaan sebagai simbol perlindungan. Penelitian tersebut menggunakan observasi dan wawancara dengan sejumlah informan di Huta Siallagan.
Namun, makna simbolik seperti “perlindungan”, “kekuatan” atau “keberanian” sebaiknya ditulis sebagai hasil pemaknaan dalam sumber atau konteks penelitian tertentu, bukan sebagai satu-satunya tafsir yang berlaku mutlak untuk seluruh rumah Batak Toba.
Hal ini penting karena penelitian lapangan di Samosir menunjukkan adanya variasi penerapan Gorga antara rumah yang satu dan lainnya. Penelitian 2019 di Tomok, Huta Siallagan dan Huta Bolon sendiri menggunakan pendekatan perbandingan antara kondisi lapangan dan teori ornamen.
Singa-singa: Gorga yang dikenal luas
Singa-singa merupakan salah satu ragam hias yang dikenal dalam rumah adat Batak Toba.
Penelitian tahun 2025 mengenai Rumah Bolon di Huta Siallagan menempatkan Singa-singa pada bagian depan rumah dan memaknainya berkaitan dengan perlindungan serta keamanan penghuni rumah.
Dengan demikian, Singa-singa memang dapat dibahas sebagai Gorga, berbeda dengan sitindangi atau sijongjongi yang merupakan istilah bagian konstruksi.
Perbedaan ini penting agar pembaca tidak menganggap semua nama yang terdapat pada diagram rumah adat sebagai nama motif Gorga.
Adop-adop dan simbol kesuburan
Adop-adop menjadi contoh menarik lainnya.
Dalam penelitian mengenai Rumah Bolon di Huta Siallagan, adop-adop dijelaskan sebagai ornamen yang bentuknya menyerupai payudara dan dikaitkan dengan makna kesuburan serta kemampuan memberikan kehidupan. Penelitian tersebut juga menghubungkannya dengan peran perempuan dalam melahirkan dan merawat generasi penerus.
Karena itu, adop-adop bukan sekadar bentuk dekoratif.
Ia dapat dibaca sebagai simbol yang berkaitan dengan kehidupan dan keberlanjutan generasi dalam konteks penelitian tersebut.
Tomboman adop-adop jangan disamakan dengan adop-adop
Di sinilah ketelitian istilah kembali diperlukan.
Tomboman adop-adop tidak sama dengan adop-adop.
Tomboman adop-adop berkaitan dengan bagian atau papan pada konstruksi rumah, sedangkan adop-adop dapat merujuk kepada bentuk ornamen.
Perbedaan tersebut memperlihatkan bahwa dalam rumah tradisional Batak Toba terdapat hubungan antara bidang tempat ornamen ditempatkan dengan ornamen yang ditempatkan di atasnya.
Jadi, nama bagian rumah tidak selalu berarti nama motif.
Basiha, ransang, batu-batu dan balatuk
Pada bagian bawah rumah terdapat istilah seperti basiha, ransang, batu-batu dan balatuk.
Dalam terminologi arsitektur tradisional, basiha berkaitan dengan tiang, sedangkan balatuk berkaitan dengan tangga. Sumber pemerintah mengenai arsitektur tradisional Sumatera Utara juga mencatat istilah-istilah tersebut dalam klasifikasi bagian rumah Batak Toba.
Ini memperlihatkan bahwa bagian bawah rumah bukan sekadar ruang kosong.
Ia merupakan bagian dari sistem struktur yang menopang bangunan.
Tiga warna yang melekat pada Gorga
Ketika membicarakan Gorga, perhatian juga tertuju pada tiga warna yang sangat identik dengan visual tradisional Batak Toba:
merah, hitam dan putih.
Penelitian mengenai Rumah Bolon di Huta Siallagan mencatat penggunaan warna merah, putih dan hitam pada Gorga.
Sementara penelitian Tulus Pranto Siburian dalam Journal of Contemporary Indonesian Art membahas Gorga sebagai ragam hias yang memiliki bentuk visual, fungsi dan makna simbolik tertentu. Penelitian tersebut menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan observasi, wawancara dan dokumentasi.
DOI penelitian tersebut adalah 10.24821/jocia.v8i1.7047, sehingga rujukan ini dapat diverifikasi melalui laman resmi jurnal ISI Yogyakarta.
Gorga bukan sekadar dekorasi
Penelitian tentang Gorga menunjukkan bahwa ornamen pada rumah Batak Toba tidak berhenti pada persoalan keindahan visual.
Bentuk, penempatan, warna dan pemaknaan menjadi bagian dari cara membaca kebudayaan.
Penelitian Saragih, Yulianto dan Pakpahan menunjukkan bahwa ornamen pada rumah Batak Toba di Tomok, Huta Siallagan dan Huta Bolon dapat memiliki perbedaan antara kondisi lapangan dan teori yang digunakan sebagai pembanding.
Sementara Siburian menemukan bahwa Gorga pada rumah Batak Toba memiliki jenis, bentuk visual dan makna simbolik yang dikaji melalui pendekatan kualitatif.
Artinya, tidak tepat memaksakan satu tafsir kepada seluruh rumah Batak Toba tanpa melihat lokasi, bentuk rumah, sumber rujukan dan konteks budaya setempat.
Rumah adat adalah sistem pengetahuan
Dari uraian tersebut terlihat bahwa rumah tradisional Batak Toba sesungguhnya merupakan sebuah sistem pengetahuan.
Ada nama untuk bagian dinding.
Ada istilah untuk tiang.
Ada istilah untuk rangka atap.
Ada istilah untuk bidang depan.
Ada tempat yang berkaitan dengan aktivitas kesenian.
Dan ada pula Gorga yang ditempatkan pada bagian tertentu sebagai ekspresi visual dan simbolik.
Karena itu, mengenal ture-ture, dorpi jolo, sande-sande, tomboman adop-adop, songsong boltok, halang gordang, sitindangi, sijongjongi, santung-santung, Ulu Paung, basiha, ransang, batu-batu, balatuk, Singa-singa dan adop-adop bukan sekadar menghafal kosakata Batak Toba.
Di balik istilah tersebut terdapat pengetahuan tentang bagaimana sebuah rumah dibangun, bagaimana beban bangunan ditopang, bagaimana komponen kayu disusun, di mana suatu ornamen ditempatkan, dan bagaimana masyarakat memberi makna terhadap lingkungan tempat tinggalnya.
Jangan sampai rumahnya masih berdiri, tetapi pengetahuannya hilang
Rumah adat Batak Toba pada akhirnya bukan hanya bangunan tua yang dipertahankan karena nilai sejarah atau daya tarik wisata.
Ia juga merupakan pengetahuan budaya yang hidup.
Kayu, tiang, dinding, atap, tangga, ruang dan Gorga membentuk satu kesatuan yang memperlihatkan cara masyarakat Batak Toba membangun, menghuni dan memaknai rumah.
Karena itu, pelestarian rumah adat seharusnya tidak berhenti pada mempertahankan bentuk fisiknya.
Nama bagian rumah, fungsi konstruksi, teknik pengerjaan, istilah lokal, ragam Gorga, posisi ornamen dan pengetahuan yang menyertainya juga perlu diwariskan.
Sebab ketika sebuah istilah hilang dari ingatan generasi berikutnya, yang hilang bukan hanya sebuah kata.
Yang terancam hilang adalah pengetahuan mengenai cara sebuah kebudayaan membangun rumah dan membaca kehidupan di dalamnya.
Sumber yang dapat diverifikasi
- Dearma A. Saragih, Yulianto & Raimundus Pakpahan, “Kajian Ornamen Gorga di Rumah Adat Batak Toba”, ALUR: Jurnal Arsitektur, Vol. 2 No. 1, 2019, hlm. 1–14, DOI 10.54367/alur.v2i1.368.
- Tulus Pranto Siburian, “Bentuk Visual dan Makna Simbolik Gorga Batak Toba”, Journal of Contemporary Indonesian Art, Vol. 8 No. 1, 2022, hlm. 49–57, DOI 10.24821/jocia.v8i1.7047.
- Melisa Cefcuty Nainggolan, Isrina Siregar & Budi Purnomo, “Makna Ornamen Gorga Rumah Bolon di Desa Siallagan Samosir”, FLORESIENSIS, Vol. 4 No. 1, 2025, hlm. 14–23, DOI 10.35508/floresiensis.v2i1.21423. Penelitian menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi di Huta Siallagan.
- Arsitektur Tradisional Daerah Sumatera Utara, dokumentasi pemerintah/Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, yang memuat klasifikasi bagian rumah dan ragam hias tradisional Batak Toba.
- Berkala Arkeologi, sumber penelitian arkeologi yang membahas bagian rumah Batak Toba, termasuk halang gordang dan makna sejumlah unsur arsitektur.





























