34.6 C
Jakarta
Selasa, Mei 12, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Anggaran Siluman DPRD Mukomuko: PPWI Desak Usut Tuntas, WILSON LALENGKE Tegaskan APH dilarang Pura Buta Tuli.

Warta.in-Muko-Muko,BENGKULU.

Sorotan tajam, kekhawatiran mendalam, dan gelombang kekecewaan publik kini tertuju sepenuhnya ke lembaga legislatif daerah, tepatnya Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Isu yang kini menjadi pembicaraan hangat di seluruh lapisan masyarakat, mulai dari warga biasa, pemerhati kebijakan publik, hingga elemen organisasi profesi wartawan, berpusat pada dugaan keberadaan pos pengeluaran yang dikenal luas sebagai “anggaran siluman”. Anggaran tersebut diduga disusupkan, disiapkan, dan akhirnya disahkan untuk membiayai program pengadaan barang berupa Infone Pro Max dan Stick Golobd. Keanehan yang sangat mencengangkan terungkap saat diketahui bahwa pos anggaran tersebut sama sekali tidak tercantum, tidak direncanakan, dan tidak pernah diusulkan maupun dibahas dalam tahapan penyusunan dokumen awal. Namun, secara tiba-tiba dan tanpa penjelasan yang masuk akal, pos itu muncul, sah, dan tercantum utuh dalam dokumen definitif yang disahkan. Fakta ini tidak hanya menyisakan tanya besar, tetapi juga dinilai sangat bertentangan dengan semangat dan kebijakan efisiensi anggaran negara yang digaungkan secara lantang, tegas, dan konsisten oleh Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Merespons persoalan yang dinilai sangat ganjil, tidak wajar, sarat pelanggaran prosedur, dan berpotensi besar melawan aturan pengelolaan keuangan daerah ini, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) melalui pimpinan tertingginya segera angkat bicara dan mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang sangat tegas, lugas, dan berwibawa. Ketua Umum Nasional PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang juga menjabat sebagai Perwakilan Hak Asasi Manusia Internasional Indonesia serta merupakan Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan 48 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI tahun 2012, menegaskan dukungan penuh sekaligus mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bergerak cepat, melakukan pemeriksaan mendalam, pengusutan tuntas, hingga pembongkaran seluruh fakta yang tersembunyi di balik dugaan pelanggaran dan ketidakberesan penetapan anggaran yang tidak memiliki asal-usul yang jelas tersebut.

Berdasarkan keterangan lengkap dan rinci yang diperoleh dari narasumber yang memahami seluk-beluk proses penetapan hingga pengesahan anggaran di lingkungan DPRD Mukomuko, terungkap fakta yang sangat mengherankan dan penuh kejanggalan prosedural. Menurut penuturan narasumber yang dapat dipercaya itu, dalam seluruh rangkaian tahapan pembahasan, perencanaan, hingga penyusunan dokumen yang seharusnya berjalan berjenjang, terbuka, dan partisipatif, pos pengadaan barang bernama Infone Pro Max dan Stick Golobd tersebut sama sekali tidak ada jejaknya, tidak tercatat dalam berkas, dan tidak pernah menjadi materi pembahasan. Akan tetapi, secara tiba-tiba, di tahap akhir penyusunan, pos anggaran itu muncul begitu saja, tercantum rapi, dan sah dalam dokumen yang ditandatangani. Keanehan prosedur yang mencolok ini memicu dugaan yang sangat kuat akan adanya rekayasa, manipulasi data, penyusupan pos pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan, hingga rekayasa administrasi, yang dalam bahasa masyarakat luas dikenal dengan istilah anggaran siluman.

Hal yang paling disayangkan, sekaligus memicu kemarahan dan kekecewaan mendalam masyarakat, adalah fakta bahwa langkah yang diambil tersebut sangat jauh berbeda, bahkan berjalan berlawanan arah, dengan kebijakan besar efisiensi belanja negara yang menjadi prioritas utama pemerintahan saat ini. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah berulang kali, di berbagai kesempatan, menegaskan instruksi keras dan tegas agar seluruh jajaran pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, melakukan penghematan ketat, memangkas habis pengeluaran yang tidak bersifat prioritas, serta memastikan bahwa setiap rupiah uang negara digunakan murni untuk kepentingan rakyat, pembangunan, dan kesejahteraan umum, bukan untuk hal-hal yang bersifat pemborosan, kemewahan pribadi, atau keperluan yang tidak mendesak dan tidak mendesak. Munculnya anggaran yang tidak terencana dan terkesan dipaksakan ini, dinilai sebagai bentuk pembangkangan terselubung, ketidakpedulian, hingga pengabaian nyata terhadap arah kebijakan nasional yang telah ditetapkan.

Di tengah maraknya pemberitaan, penyebaran informasi, dan sorotan publik yang kian tajam terkait dugaan adanya dana atau anggaran siluman tersebut, muncul pula pertanyaan besar yang sangat mengganjal di hati seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko. Publik merasa sangat bingung, ragu, dan meragukan kinerja serta kepekaan Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertugas dan berwenang di wilayah tersebut. Sangat sulit dimengerti dan sulit diterima akal sehat, bagaimana mungkin persoalan yang sudah begitu viral, terdengar ke seluruh penjuru wilayah, dan diketahui oleh hampir seluruh lapisan masyarakat tersebut, justru tidak mendapatkan respons apa pun, tidak ada perhatian, maupun tidak ada tindakan nyata yang terlihat dilakukan oleh pihak berwenang.

“Secara akal sehat dan logika berpikir yang wajar, saya sangat yakin dan percaya penuh, bahwa pihak terkait maupun seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum di wilayah ini sudah sangat melek, sudah mendengar kabar ini sejak awal, dan sudah mengetahui secara rinci persoalan besar yang sedang ramai dibicarakan ini. Tidak mungkin mereka tidak tahu, tidak mungkin mereka tidak mendengar. Namun apa yang terjadi di lapangan sungguh sangat mengecewakan, menyakitkan hati, dan memalukan; seolah-olah mereka berpura-pura buta, berpura-pura tuli, bertindak seolah-olah sama sekali tidak mengetahui apa-apa, dan membiarkan persoalan besar ini menggantung tanpa kejelasan hukum apa pun,” ungkap narasumber dengan nada yang bergetar, penuh kekecewaan mendalam, serta kekesalan yang meluap-luap atas sikap aparat yang dianggap tidak peka.

Sikap diam, menghindar, menunda, dan ketidakberanian bertindak yang ditunjukkan oleh aparat tersebut akhirnya menimbulkan berbagai persepsi liar, cemoohan, hingga keraguan yang sangat besar dari masyarakat terhadap sistem hukum. Publik menilai, sikap diam itu seolah-olah sengaja dipertontonkan, seolah-olah menantang rasa keadilan dan kewajaran yang hidup di masyarakat. Dan hal yang paling parah, berbahaya, serta merusak tatanan adalah tindakan diam tersebut dianggap sedang mempertaruhkan, mengotori, bahkan merusak habis marwah, nama baik, serta integritas penegakan hukum dan aparat itu sendiri di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Padahal, selama ini, di setiap kesempatan pidato dan pernyataan resmi, aparat penegak hukum selalu mengaku dan berjanji sebagai pelindung rakyat yang tegas, profesional, proporsional, berkeadilan, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan hukum demi kepuasan seluruh rakyat Indonesia.

Merespons seluruh rangkaian fakta, kejanggalan, serta gelombang keresahan publik tersebut, Ketua Umum Nasional PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang sangat tegas, lugas, penuh wibawa, dan bernada menekan, yang ditujukan langsung kepada seluruh unsur penegak hukum mulai dari tingkat daerah hingga ke pusat. Berikut adalah pernyataan lengkap beliau yang sangat menggetarkan, berisi ketegasan, dan menuntut kepastian hukum:

“Saya, Wilson Lalengke, selaku Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, menegaskan pendirian kami yang kokoh dan tak tergoyahkan: dugaan adanya anggaran siluman untuk pengadaan Infone Pro Max dan Stick Golobd di lingkungan Sekretariat DPRD Mukomuko ini bukanlah persoalan sepele, bukan sekadar kesalahan administrasi biasa, melainkan indikasi kuat adanya pelanggaran berat terhadap prinsip pengelolaan keuangan negara, pelanggaran prosedur, serta pengkhianatan terhadap amanat konstitusi rakyat. Kami menyatakan dukungan mutlak dan sangat mendesak langkah BPK serta KPK untuk segera masuk, memeriksa, dan mengusut tuntas setiap lembar dokumen, setiap aliran dana, setiap pertemuan, serta setiap pihak yang terlibat di balik munculnya pos anggaran yang ganjil, mencurigakan, dan tidak terencana tersebut. Tidak boleh ada satu hal pun yang ditutupi, tidak boleh ada satu pihak pun yang dilindungi, dan tidak boleh ada lagi pengulangan praktik kotor yang merugikan dan memakan hak rakyat ini.”

“Secara khusus, tegas, dan lantang, saya memanggil serta mendesak seluruh Aparat Penegak Hukum di wilayah Mukomuko dan Provinsi Bengkulu, mulai dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, hingga Inspektorat dan instansi pengawas lainnya, untuk segera bangkit, membuka mata dan telinga sepenuhnya, serta bertindak tegas sesuai sumpah jabatan, sumpah profesi, dan undang-undang yang berlaku. Hentikan sikap berpura-pura tidak tahu, hentikan sikap diam yang mematikan rasa keadilan, dan hentikan ketakutan atau kepentingan pribadi maupun golongan yang membuat langkah kalian berjalan lambat, ragu, atau terhenti. Ketahuilah, sikap diam Anda hari ini adalah bukti nyata kegagalan Anda menjaga amanah negara. Jangan sampai masyarakat semakin kecewa, marah, dan beranggapan bahwa hukum di daerah ini hanya berjalan tegak untuk rakyat kecil saja, namun mati kaku, pincang, atau tertutup rapat ketika menyangkut pejabat, lembaga negara, atau kekuasaan tertentu.”

“Ingatlah selalu, hakikat keberadaan kalian sebagai penegak hukum adalah untuk menegakkan kebenaran dan keadilan di atas segala-galanya, bukan untuk menjadi penonton diam, bukan untuk menjadi pelindung kesalahan, dan bukan untuk menjadi tameng penyalahgunaan wewenang. Kami dari PPWI akan terus mengawasi, terus mengawal, dan terus bersuara lantang hingga titik terang ditemukan. Jika sampai ada indikasi pelanggaran hukum dan korupsi namun dibiarkan begitu saja, ditutup-tutupi, atau dihalangi, maka kami tidak akan diam dan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi hingga ke pusat kekuasaan negara, demi menjamin prinsip mutlak bahwa tidak ada satu pun orang, jabatan, atau lembaga yang kebal hukum di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Kejujuran, keadilan, dan kebenaran harus tetap tegak berdiri di bumi Mukomuko, demi menjaga nama baik Provinsi Bengkulu dan demi memulihkan kepercayaan rakyat terhadap negara.”

Pernyataan tegas Wilson Lalengke ini menjadi penanda nyata bahwa pengawalan publik terhadap kasus anggaran siluman ini tidak akan berhenti di tengah jalan, tidak akan padam, dan akan terus didengungkan hingga tuntas. Seluruh elemen masyarakat, pers, organisasi pengawas, dan pemerhati hukum kini menatap tajam ke arah aparat penegak hukum, menunggu langkah nyata, penindakan yang adil, serta pembuktian yang sahih bahwa hukum tetap tegak, berjalan lurus, dan berkeadilan tanpa pandang siapa yang menjadi pelakunya. Kejelasan kasus ini sangat diperlukan, mendesak, dan menjadi kebutuhan publik, guna memulihkan kembali kepercayaan masyarakat yang sempat tergerus, serta memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bersih, benar, transparan, dan bermanfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas.

(TIM REDAKSI)

Berita Terkait