Warta.in//PALI, — Langkah baru dalam upaya penegakan hukum dan pemenuhan hak-hak konstitusional warga secara resmi dimulai di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cahaya Keadilan PALI secara resmi diluncurkan dalam sebuah kegiatan khidmat yang digelar di Kafe D’Fram, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, pada Senin (26/10/2026). Kehadiran lembaga ini diharapkan mampu menjadi oase bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum serta memperkecil ketimpangan akses terhadap keadilan.
Acara peluncuran tersebut tidak hanya menjadi seremonial belaka, melainkan sebuah momentum konsolidasi sosial. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen strategis masyarakat, mulai dari para aktivis hak asasi manusia, ketua organisasi wartawan lintas media, tokoh pemuda, hingga seluruh jajaran pengurus struktural LBH Cahaya Keadilan PALI. Sinergi dari berbagai kalangan ini mencerminkan besarnya harapan publik agar lembaga ini mampu memberikan kontribusi nyata dan menjadi jembatan yang kokoh bagi masyarakat luas untuk memperoleh pendampingan dan pemahaman hukum yang setara.
Menegakkan Keadilan Tanpa Membangun Permusuhan:Dalam sambutannya, Dewan Pembina Yayasan LBH Cahaya Keadilan PALI, Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., menegaskan komitmen mendasar dari pendirian lembaga bantuan hukum ini. Secara lugas dan penuh integritas, ia menyatakan bahwa LBH Cahaya Keadilan PALI berdiri di atas prinsip hukum yang objektif dan universal. Lembaga ini sama sekali tidak dirancang untuk menjadi ruang konfrontasi atau membangun permusuhan dengan instansi maupun pihak mana pun.
Menurut FH, esensi dari sebuah lembaga bantuan hukum adalah memberikan perlindungan yang hakiki terhadap hak-hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Kendati demikian, ia mengingatkan agar lembaga hukum jangan pernah disalahgunakan untuk melindung tindakan-tindakan kriminal atau yang melanggar hukum.
“Hadirnya LBH Cahaya Keadilan bukan untuk bermusuhan dengan pihak mana pun. Kita hadir bukan untuk membenarkan yang salah, tetapi untuk membela keadilan,” tegas FH di hadapan para undangan. Ia menambahkan bahwa upaya memperjuangkan keadilan harus selalu berjalan selaras dan patuh pada koridor regulasi yang berlaku di Indonesia.
Transformasi Paradigma: Hukum Sebagai Sarana Edukasi dan Pencegahan
Lebih dari sekadar mendampingi warga di meja hijau atau saat terjerat dalam sengketa hukum, LBH Cahaya Keadilan PALI mengusung misi jangka panjang yang berorientasi pada aspek preventif dan edukatif. Firdaus Hasbullah menekankan pentingnya pergeseran paradigma di tengah masyarakat agar tidak memandang hukum hanya sebagai pemadam kebakaran saat konflik telah terjadi.
“Masyarakat harus mengenal dan memahami hukum sejak dini, bukan baru mencari tahu tentang hukum ketika sudah menghadapi masalah. Inilah salah satu tujuan penting hadirnya LBH Cahaya Keadilan PALI,” ujarnya secara retoris.
Melalui edukasi hukum yang terstruktur, masif, dan berkelanjutan, masyarakat Kabupaten PALI diharapkan dapat memahami hak dan kewajibannya secara berimbang sebagai warga negara. Pemahaman ini dinilai menjadi fondasi utama dalam menciptakan ketertiban umum, menumbuhkan budaya taat hukum, serta meminimalisasi potensi pelanggaran pidana maupun perdata akibat ketidaktahuan.
Membangun Sinergitas dan Kolaborasi Lintas Sektor, Peluncuran LBH Cahaya Keadilan PALI juga menandai dimulainya kolaborasi erat dengan pers dan organisasi kemasyarakatan. Peran jurnalis dan media dinilai sangat krusial dalam menyebarluaskan edukasi hukum serta mengawal transparansi penegakan hukum di wilayah PALI.
Dengan peresmian ini, masyarakat Kabupaten PALI kini memiliki akses ruang konsultasi, penyuluhan, dan bantuan hukum profesional yang lebih terbuka lebar. Seluruh jajaran pengurus LBH Cahaya Keadilan PALI menegaskan kesiapannya untuk membuktikan dedikasi mereka lewat kerja-kerja nyata, menjaga independensi lembaga, serta melayani masyarakat dengan integritas moral dan profesionalisme yang tinggi.






























