Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Miris! Kawasan Hutan di Kabupaten Tana Toraja Diduga Diperjualbelikan dan Disertifikatkan

TANA TORAJA – Kawasan Hutan di Kabupaten Tana Toraja diduga kuat diperjualbelikan bahkan telah disertifikatkan oleh orang yang tak bertanggung jawab, Senin (26/10/2026).

Hal ini diketahui saat dikonfirmasi langsung di Kantor BPN Tana Toraja pada hari Senin (19/10/2026).

Salah satu pegawai BPN Tana Toraja inisial R, yang dikonfirmasi dibagian pelayanan dan informasi menyebutkan sambil memperlihatkan peta wilayah yang titiknya ditanyakan, menyebutkan bahwa benar lokasi tersebut sudah ada sertifikat.

“Oh, saya ingat memang ada kemarin orang kehutanan datang mempertanyakan, saya ingat sekali yang sementara membangun di sana kan?,” ucap R.

Saat ditanyakan bahwa apakah 2 lokasi tersebut benar sudah ada sertifikat, R langsung menjawab ya ada sertifikat.

“Kalau sertifikat ya memang ada pak, cuma sertifikatnya itu lupa tahun berapa terbit. Kayaknya sudah lama, sebelum saya dan kami-kami masuk di BPN Tana Toraja karena kami orang mutasi semua baru-baru belum 1 (satu) tahun,” beber R.

Lanjut R meyakinkan bahwa, sertifikat itu sudah pernah muncul tapi lupa tahun berapa yang jelas objek tersebut ada sertifikatnya.

Sementara secara terpisah, sebelumnya pada hari Kamis (15/10/2026) melalui sambungan telepon WhatsApp saat dikonfirmasi ke Kepala Lembang di wilayah tersebut yang berinisial MT, menyebutkan jika lokasi tersebut pernah ada yang datang ambil surat pengantar untuk bikin izin.

“Saya tidak tahu persis siapa yang punya cuma ada orangnya yang datang tapi di sana itu pernah diukur sama difoto dan saya ke sana waktu itu. Disana itu yang membangun orangnya membeli,” jelas MT selaku Kepala Lembang

Katanya di sana itu bekas sawah, milik dari neneknya yang penjual, sebutnya.

Berita Terkait