Hardiknas 2026: AMS Bongkar Indikasi Anomali Anggaran Pendidikan di Kabupaten Subang
Subang | Warta In Jabar, 2 Mei 2026 — Di tengah peringatan Hari Pendidikan Nasional yang seharusnya menjadi momentum refleksi dan penguatan integritas, Angkatan Muda Subang (AMS) justru mengungkap sejumlah indikasi anomali dalam tata kelola anggaran pendidikan di Kabupaten Subang.

Ketua AMS, Iqbal Maulana, menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar urusan administratif, melainkan fondasi peradaban yang tidak boleh ternodai oleh praktik-praktik yang kabur dan minim transparansi.
Pertama, AMS menyoroti hibah Dewan Pendidikan Kabupaten Subang sebesar Rp500 juta (TA 2025) yang hingga kini belum memiliki kejelasan peruntukan secara terbuka dan akuntabel.
“Setiap rupiah dari APBD wajib dapat dipertanggungjawabkan. Ketidakjelasan ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi bentuk pengabaian terhadap prinsip akuntabilitas publik,” tegas Iqbal.
Kedua, AMS menemukan indikasi potensi duplikasi anggaran (double budgeting) pada dana CSR Bank BJB senilai Rp280 juta.
Jika dugaan ini terbukti, hal tersebut mencerminkan lemahnya sinkronisasi kebijakan sekaligus membuka ruang terjadinya penyimpangan yang bersifat sistemik.
Ketiga, AMS menyoroti dugaan mark-up harga dalam pengadaan buku pendidikan.
Lebih jauh, nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dengan pihak penyedia, CV NCI, dinilai perlu diuji secara terbuka—baik dari sisi prosedur, legalitas, maupun urgensi kebijakan.
Iqbal menegaskan bahwa temuan ini bukan serangan, melainkan bagian dari kontrol sosial yang sah dalam negara demokrasi.
“Pendidikan yang dikelola tanpa transparansi hanya akan melahirkan ketidakadilan yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, AMS menyatakan:
Mendorong audit menyeluruh oleh BPK
Menyiapkan pelaporan resmi ke aparat penegak hukum
Menggalang partisipasi publik untuk pengawalan bersama
AMS mengingatkan, Hardiknas tidak boleh berhenti pada seremoni. Momentum ini harus menjadi titik balik untuk mengembalikan marwah pendidikan sebagai ruang pembebasan—bukan ladang kepentingan.
“Ketika anggaran pendidikan kehilangan transparansi, yang tergerus bukan hanya keuangan negara, tetapi juga keadilan sosial. Di titik itulah pemuda harus berdiri—mengoreksi, mengawal, dan memastikan kebenaran.”





























