SURAT TERBUKA KEPADA GUBERNUR JAWA BARAT
Perihal: Permohonan Pengawasan dan Transparansi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Jawa Barat
Yth. Bapak Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
Dengan hormat,
Kami mencermati pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah.
Berdasarkan informasi yang tersedia, anggaran nasional untuk program revitalisasi satuan pendidikan pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp14 triliun hingga Rp14,1 triliun yang dialokasikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Program tersebut pada tahap awal menyasar 11.744 sekolah dan terus diperluas hingga puluhan ribu satuan pendidikan di berbagai daerah.
Di tingkat daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp30 miliar melalui APBD Jawa Barat Tahun 2026 untuk rehabilitasi 123 ruang kelas yang tidak layak pada satuan pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi.
Sehubungan dengan pelaksanaan program tersebut, kami meminta perhatian Bapak Gubernur beserta Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk memastikan seluruh kegiatan revitalisasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Kami juga berharap dilakukan pengawasan terhadap pengelolaan aset hasil pembongkaran atau aset pendidikan yang timbul dari proses revitalisasi, seperti besi, baja, kusen, maupun material lainnya. Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai pendataan, penyimpanan, pemanfaatan, maupun mekanisme penghapusan aset tersebut agar tidak menimbulkan pertanyaan atau dugaan yang dapat mengurangi kepercayaan publik.
Khususnya pada pelaksanaan revitalisasi sekolah di wilayah Kabupaten Sukabumi dan daerah lainnya di Jawa Barat, kami memohon agar dilakukan monitoring serta evaluasi secara menyeluruh untuk memastikan seluruh aset negara atau aset daerah tetap tercatat dan dikelola sesuai peraturan perundang-undangan.
Melalui surat terbuka ini, kami tidak bermaksud menyampaikan tuduhan kepada pihak tertentu, melainkan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari uang rakyat.
Besar harapan kami agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta instansi terkait dapat memberikan penjelasan dan pengawasan yang maksimal demi terwujudnya tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan peserta didik.
Atas perhatian Bapak Gubernur, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Masyarakat Peduli Transparansi Pendidikan
8 Oktober 2026




























