29.1 C
Jakarta
Selasa, Februari 3, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Motor Mewah Disorot, LHKPN Apud Setiawan Tak Kunjung Dilaporkan

Motor Mewah Disorot, LHKPN Apud Setiawan Tak Kunjung Dilaporkan

SUBANG | Warta In Subang — Penggunaan motor mewah bernilai ratusan juta rupiah oleh Apud Setiawan menuai sorotan tajam publik. Pasalnya, berdasarkan penelusuran pada situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang bersangkutan belum tercatat melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Padahal, setiap pejabat negara wajib melaporkan seluruh aset, termasuk kendaraan bermotor. Jika motor tersebut diklaim sebagai milik pribadi, maka ketiadaan LHKPN menjadi persoalan serius transparansi. Namun bila bukan milik pribadi, muncul dugaan lain: kendaraan tersebut berpotensi berasal dari pemberian atau fasilitas pihak tertentu.

Situasi ini dinilai ironis mengingat Apud Setiawan menjabat di sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi teladan integritas. Penggunaan simbol kemewahan tanpa kejelasan pelaporan justru memperkuat kecurigaan publik terhadap aset yang tidak dilaporkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Apud Setiawan maupun Inspektorat Daerah Kabupaten Subang terkait status kepemilikan motor mewah tersebut dan alasan belum dilaporkannya LHKPN ke KPK.

**Bobby Eko**

Berita Terkait