Warta.in//PALI- Upaya pelestarian warisan budaya lokal kembali dilakukan melalui penelitian terhadap aksara kuno Surat Ulu (Kaganga) di Desa Pengabuan (Pengabuan Timur), Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kegiatan ini dilaksanakan 25 April 2026 oleh Tim Goresan Aksara dari Program Dana Indonesia Kementerian Kebudayaan.


Tim peneliti yang terlibat dalam kegiatan tersebut terdiri dari Muhammad Affan Ridhollah, M.Hum., Berlian Susetyo, S.Pd., M.Hum., dan Putra Madani Arifin, S.Hum. Mereka melakukan penelitian langsung terhadap tiga naskah kuno yang hingga kini masih terjaga dan disimpan oleh masyarakat setempat sebagai pusaka keluarga.
Dari hasil pengamatan awal, tim menemukan bahwa ketiga naskah tersebut menggunakan media penulisan yang berbeda. Dua naskah ditulis pada tanduk kerbau, sementara satu naskah lainnya ditulis pada gelondongan bambu. Perbedaan media ini turut memengaruhi karakter bahasa dan isi pesan yang terkandung dalam masing-masing naskah.
Peneliti menduga bahwa naskah pada tanduk kerbau menggunakan dialek lama yang berkembang di lingkungan masyarakat Desa Pengabuan pada masa lalu. Sementara itu, naskah pada media bambu menunjukkan perbedaan gaya bahasa yang cukup mencolok, sehingga memunculkan dugaan bahwa dialek tersebut berasal dari wilayah lain, seperti daerah hulu atau kawasan yang memiliki hubungan historis dengan masyarakat setempat.
Selain perbedaan bahasa, tim juga mengidentifikasi indikasi fungsi yang berbeda pada setiap naskah. Naskah tanduk kerbau pertama diperkirakan berkaitan dengan penetapan tapal batas wilayah, yang mencerminkan kesepakatan masyarakat mengenai ruang hidup dan wilayah adat pada masa lampau. Adapun naskah tanduk kerbau kedua diduga berisi aturan hukum adat, khususnya mengenai tata cara membuka lahan pertanian.
Berbeda dengan kedua naskah tersebut, tulisan pada media bambu lebih mengarah pada bentuk pesan atau surat perintah yang sarat nilai moral dan keagamaan. Isi pesan itu diduga berisi anjuran untuk menuntut ilmu pengetahuan serta mengamalkan kebaikan sebagai bekal keselamatan hidup, baik di dunia maupun di akhirat.
Meski demikian, tim peneliti menegaskan bahwa hasil terjemahan dan kesimpulan akhir belum dapat dipublikasikan dalam waktu dekat. Hal ini disebabkan oleh tingkat kerumitan bahasa dan kekhasan aksara yang digunakan, sehingga diperlukan proses kajian mendalam untuk mencocokkan kosakata, memahami makna filosofis, serta menelusuri jejak sejarah penyebaran dialek secara akurat.
Penelitian ini juga menjadi bagian dari upaya lebih luas dalam menjaga khazanah budaya dan literasi tradisional Nusantara. Selain itu, kajian tersebut diharapkan mampu mengungkap hubungan sejarah antara masyarakat Desa Pengabuan dengan wilayah lain di masa lampau, sekaligus memperkuat bukti adanya peradaban lokal yang telah berkembang sejak lama.
Sementara itu, pemegang pusaka naskah, Alam Sadat dan Ibu Komria, menyambut baik kegiatan penelitian yang dilakukan tim dari Kementerian Kebudayaan tersebut.
“Kami sangat mendukung penelitian ini karena naskah ini adalah peninggalan leluhur yang selama ini kami jaga. Harapan kami, hasil kajian nanti dapat menjelaskan makna dan pesan yang terkandung di dalam tulisan pada bambu maupun tanduk kerbau, serta membuka kembali sejarah desa kami di masa lalu.”ujarnya.
(Muhamad Randi/tim)































