*PIMRED BUSER86 SOROTI KINERJA PENYIDIK JATANRAS POLRES METRO BEKASI SERTA DESAK SEGERA LAKUKAN PENANGKAPAN PELAKU PENGEROYOKAN, PENGANIAYAAN, DAN PENÇULIKAN WARTAWAN*
BEKASI – Sebuah peristiwa yang mencoreng tegaknya kebebasan pers dan perlindungan bagi insan jurnalistik kembali terjadi di wilayah hukum Kabupaten Bekasi. Peristiwa tersebut berupa tindakan kekerasan serius berupa pengeroyokan, penganiayaan, serta tindakan penculikan yang menimpa seorang wartawan dari media daring Buser86.id dengan inisial A. Kejadian yang sangat memprihatinkan ini berlangsung di lingkungan Kampung Bangkong Reang, Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Menanggapi perbuatan yang jelas-jelas melanggar hukum dan hak asasi manusia tersebut, pihak manajemen dan pimpinan media Buser86.id telah secara resmi menyampaikan laporan ke kepolisian. Laporan resmi tersebut tercatat dengan nomor: LP/B/747/IV/2026/SPKT/POLRESMETROBEKASI/POLDA METROJAYA, dan hingga saat ini seluruh proses penanganan perkara tersebut berada di bawah tanggung jawab serta wewenang tim penyidik dari Satuan Tindak Pidana Umum Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polres Metro Bekasi.
Perkembangan penanganan kasus tersebut kembali dikonfirmasi langsung oleh pimpinan redaksi Buser86.id kepada pihak penyidik yang bertugas, pada Kamis, 7 Mei 2026. Saat ditanya dan diminta penjelasan mengenai status Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), salah satu anggota penyidik Jatanras Polres Metro Bekasi bernama Teguh memberikan keterangan resmi terkait langkah-langkah yang sedang dan akan ditempuh.
“Terkait penerbitan SP2HP, kami pastikan dokumen tersebut akan segera kami keluarkan dan tinggal menunggu proses tanda tangan dari pimpinan kami. Selanjutnya, sebagai langkah tindak lanjut penyidikan, kami sudah menyiapkan dan akan segera melaksanakan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Teguh, selaku penyidik yang menangani kasus ini, saat ditemui dan dimintai keterangan secara langsung oleh pimpinan Buser86.id di kantor kepolisian setempat.
Menanggapi pernyataan tersebut serta perkembangan yang ada, Wakil Ketua Umum Organisasi Pimpinan Redaksi Independen (PPRI) yang sekaligus menjabat selaku Pimpinan Redaksi Buser86.id, Abdul Hamid, menyampaikan sikap tegas, seruan, dan desakan kerasnya kepada seluruh jajaran penegak hukum, khususnya kepada tim penyidik Jatanras Polres Metro Bekasi yang memegang kendali penyidikan perkara ini.
“Saya selaku pimpinan media dan organisasi profesi meminta, mendesak, dan menuntut agar Polres Metro Bekasi, dan secara khusus tim Jatanras yang menangani perkara ini, benar-benar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai penegak hukum yang berwibawa, adil, dan berpihak pada kebenaran. Kami menuntut langkah nyata dan cepat: segera lakukan pemanggilan, proses hukum, hingga tindakan penangkapan tegas terhadap seluruh pelaku yang telah secara sadar dan sengaja melakukan tindakan pengeroyokan, penganiayaan, serta penculikan yang kejam terhadap wartawan kami yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegas Abdul Hamid dengan nada yang lugas dan penuh penekanan.
Lebih jauh dijelaskan oleh Hamid, bahwa peristiwa tragis dan tindakan sewenang-wenang tersebut didalangi dan dilakukan oleh sekelompok orang. Berdasarkan data, keterangan saksi, dan fakta di lapangan, teridentifikasi adanya satu sosok utama yang berperan sebagai otak di balik perbuatan biadab tersebut, yang memiliki ciri fisik berbadan gemuk. Sosok ini diketahui merupakan bagian dari jaringan yang diduga kuat terlibat dalam praktik mafia distribusi gas bersubsidi yang selama ini menjadi sorotan publik dan menjadi fokus peliputan wartawan kami. Oleh karena itu, Hamid menegaskan bahwa pihaknya sangat berharap agar pihak kepolisian dapat segera memanggil, memeriksa, dan memproses sosok tersebut beserta seluruh rekan dan anak buahnya tanpa menunda waktu lagi, demi terwujudnya kepastian hukum yang sesungguhnya.
“Keadilan harus ditegakkan dan hukum harus berjalan tegak tanpa pandang bulu, tidak peduli siapa pelakunya dan seberapa kuat kekuatan yang mereka miliki. Di sisi lain, kami menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada kinerja tim penyidik Jatanras Polres Metro Bekasi atas komitmen yang telah disampaikan, yaitu berjanji akan segera melakukan pemanggilan hingga penangkapan terhadap para pelaku kekerasan ini. Kami percaya dan berharap janji dan langkah tersebut benar-benar terlaksana secara nyata, tuntas, dan transparan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan profesi wartawan mendapatkan perlindungan hukum yang seluas-luasnya sesuai amanat undang-undang,” pungkas Abdul Hamid, menutup pernyataan sikapnya yang tegas dan jelas.
(TIM REDAKSI)































