Bau Amis Kongkalikong di Kandang BUMDes Subang: Tabrak Aturan Lingkungan, Fasilitas Desa Dicatut Elit Lokal
Ciasem Subang | Warta In Jabar — Ambisi pengelola BUMDes Ciasem Baru untuk memaksakan proyek kandang ayam di Dusun Kebon Cau kini berujung perlawanan sengit dari warga. Proyek yang sebelumnya diusir dari Dusun Babakan ini, nekat dibangun kembali di lokasi baru tanpa selembar pun izin lingkungan. Ironisnya, di balik kedok usaha milik desa, terendus aroma kongkalikong bisnis pribadi yang menyeret nama seorang tokoh masyarakat setempat yang dikenal dengan sapaan “Jendral”.
Warga menilai proyek ini sebagai bentuk arogansi nyata dari manajemen BUMDes Ciasem Baru. Bagaimana tidak, sebuah usaha yang berpotensi menyemburkan polusi udara dan menjadi sarang lalat dipaksakan berdiri tepat di jantung pemukiman padat penduduk. Parahnya, proyek ini berjalan senyap tanpa sosialisasi, tanpa analisis dampak lingkungan, dan mutlak menabrak regulasi.
Rekaman Bocor Bongkar Siasat “Bagi Hasil”
Bukan sekadar masalah bau dan lalat, isu ini meledak setelah sebuah rekaman percakapan internal pengelola BUMDes Ciasem Baru bocor ke publik. Rekaman tersebut membongkar tabir bahwa fasilitas publik ini diduga kuat telah dicatut untuk kepentingan elit lokal.
Dalam transkrip yang diperoleh awak media, terungkap plot pembagian kuota ternak yang sangat gamblang:
”Iya, kika kandang ke amun diisi full ya, amun diisi full ke kurang lebih 1.500 ekor ayam… Nah jadi 1000 ekor deke desa mitine ke, nah sing 500-e deke Jendral.”
Siasat lancung pengelola semakin telanjang saat warga mulai melancarkan protes. Demi meredam gejolak dan mengelabui masyarakat, aset ternak yang seharusnya dikelola atas nama desa justru buru-buru dievakuasi keluar daerah, sementara ternak milik sang tokoh tetap melenggang aman di dalam kandang.
”Berhubung wingi wis rame kan, jadi ayam sing desa mah ya durung diasupna malahan wingi ge wis dipetukna kabeh, dipetuknane ning Subang kika na sisahan mbuh 500 ana beli kika, ya kika sisa de kene Pak Jendral-e doang.”
Fakta ini mengonfirmasi kecurigaan warga: BUMDes Ciasem Baru yang seharusnya menjadi motor ekonomi masyarakat, kini beralih fungsi menjadi “kendaraan komersial” pribadi yang berlindung di balik tameng fasilitas pemerintah desa.
Menabrak Regulasi, Menantang Konstitusi
Secara hukum, operasional kandang ayam berskala besar di tengah pemukiman ini adalah bentuk pelanggaran pidana lingkungan yang nyata.
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Menegaskan setiap usaha berdampak penting wajib mengantongi Izin Lingkungan yang berbasis AMDAL atau UKL-UPL melalui konsultasi publik. Tanpa itu, operasional adalah ilegal.
PP No. 27 Tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Bidang Lingkungan Hidup: Mengatur zonasi tata ruang dan jarak aman peternakan unggas guna menghindari pencemaran air tanah, udara, dan wabah penyakit.
Permendes No. 4 Tahun 2018 tentang BUMDes: Menandaskan bahwa tata kelola usaha desa wajib berlandaskan asas keadilan, transparansi, dan kemanfaatan umum—bukan untuk menyuburkan kantong segelintir elit.
Langkah nekat pengelola BUMDes Ciasem Baru tidak hanya mengangkangi aturan daerah, tetapi juga merampas hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat bagi warga, sebagaimana yang dijamin oleh Pasal 28H UUD 1945.
Warga Menuntut: Tutup Permanen dan Audit Total!
Kemarahan warga Dusun Kebon Cau sudah di ubun-ubun. Mereka menolak keras dijadikan korban polusi demi keuntungan sepihak pengelola BUMDes dan oknum tokoh tersebut.
”Kalau ini memang murni usaha BUMDes Ciasem Baru untuk desa, kenapa harus ada jatah pribadi Pak Jendral? Mengapa saat kami protes, ayam punya desa yang dikosongkan sedangkan ayam pribadinya tetap jalan? Ini jelas proyek pribadi yang dibungkus label badan usaha desa!” kecam salah seorang warga dengan nada geram.
Warga menuntut ketegasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang dan aparat penegak hukum untuk:
Menghentikan dan menyegel operasional kandang ayam tersebut secara permanen karena cacat hukum administrasi dan salah pental tata ruang lingkungan hidup.
Melakukan audit investigatif secara total dan transparan terhadap manajemen BUMDes Ciasem Baru demi memastikan tidak ada lagi aset desa yang dipergunakan untuk menguntungkan kelompok tertentu dengan mengorbankan kesehatan warga.































