Kejagung Luncurkan “Jaga Dapur MBG” di Subang, Warga Kini Bisa Laporkan Makanan Tak Layak Lewat HP.
SUBANG, WARTA,IN Program Makan Bergizi Gratis [MBG] di Kabupaten Subang kini punya pengawas baru, yaitu warga sendiri. Kejaksaan Agung RI meresmikan aplikasi “Jaga Dapur MBG” untuk memastikan makanan yang sampai ke siswa, guru, dan penerima manfaat lainnya sesuai standar gizi dan anggaran.
Peluncuran dilakukan saat pengukuhan pengurus ABPEDNAS Subang di Smarthill Camp, Rabu (13-05/ 26). Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung, Reda Manthovani, mengatakan sistem ini dibuat agar penyaluran MBG tidak terhambat masalah logistik dan administrasi di lapangan.
“Ada link diberikan kepada penerima manfaat. Penerima manfaat itu guru-murid dan masyarakat penerima Di link itu mereka mengisi video atau foto dari produk tersebut,” ujar Reda.
Aplikasi ini terintegrasi dengan program Jaga Garda Desa [Jaga Desa]. Warga cukup mengunggah foto atau video makanan yang dianggap tidak layak sebagai bukti. Setelah laporan masuk, tim Intelijen Kejagung di daerah akan langsung turun melakukan pengecekan.
Kerahasiaan identitas pelapor dijamin. Tujuannya agar orang tua, guru,siswa dan masyarakat penerima tidak ragu melaporkan jika menemukan makanan yang tidak sesuai standar gizi, porsi, atau kualitas.
Respons positif datang dari penerima manfaat, Kusnadi salah satu warga Subang, menilai aplikasi ini membuat dapur penyedia atau Satuan Pelayanan Program Gizi [SPPG] lebih hati-hati dalam menyajikan makanan.
“sangat bagus dan harus diapresiasi program dari Kejagung ini Jadi jika tidak sesuai standar gizi dan kualitas, tinggal laporkan saja,” dan mudah-mdahan Aplikasi Jaga Garda Desa (Jaga Desa) ini juga bisa langsung merespon aduan masyarakat tidak sekedar omon-omon kata Kusnadi sabtu (23-05/ 2026).
Menurutnya, sistem ini memotong kebiasaan masyarakat yang selama ini hanya bisa mengeluh atau memviralkan temuan makanan tak layak di media sosial. Kini aduan bisa langsung masuk ke jalur resmi dan ditindaklanjuti.
Salurkan Aduan Lewat Jaga Desa, Jangan Diam.
Program MBG menyangkut anak-anak didik di seluruh Indonesia khusus nya di subang ribuan anak satu porsi makanan yang tidak layak bukan sekadar soal rasa, tapi soal hak gizi dan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan.
Kehadiran “Jaga Dapur MBG” adalah langkah maju. Tapi efektivitasnya tergantung pada keberanian warga melapor. Karena itu, masyarakat Subang bisa langsung menggunakan kanal resmi Jaga Garda Desa [Jaga Desa] untuk menyampaikan aduan.
Link pengaduan Jaga Desa: [https://jagadesa.go.id]
Cukup unggah foto atau video, isi keterangan singkat, dan laporan akan diteruskan ke tim Kejagung di lapangan. Jangan biarkan makanan tak layak lolos hanya karena takut atau malas melapor.
MBG akan berhasil kalau ada pengawasan berlapis: dari pemerintah, sekolah, dan warga. Jangan tunggu viral dulu baru ditangani. Laporkan sekarang, kawal bersama agar setiap porsi MBG benar-benar sampai ke anak Subang dengan layak dan aman.
(RD).






























