33.2 C
Jakarta
Rabu, Juni 3, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran 8,3 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp6,5 Miliar

Warta.in, Jember. Rabu, 3 Juni 2026 – Bea Cukai Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya. Dalam kurun waktu satu bulan terakhir, petugas berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran rokok ilegal yang berasal dari tindak lanjut informasi masyarakat.

Dari serangkaian operasi penindakan yang dilakukan, Bea Cukai Jember berhasil mengamankan empat unit truk yang digunakan untuk mengangkut rokok ilegal. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 8.396.400 batang rokok ilegal dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Atas penindakan tersebut, total nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp12 miliar, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp6,5 miliar.
Keberhasilan ini tidak terlepas dari upaya pengawasan yang dilakukan secara konsisten oleh Bea Cukai Jember. Selain memperketat pengawasan di jalur distribusi dan menindaklanjuti laporan masyarakat, Bea Cukai Jember juga aktif melaksanakan Operasi Bersama Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) Ilegal bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum lainnya.

Operasi tersebut dilaksanakan di tiga wilayah kerja Bea Cukai Jember, yakni Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Situbondo. Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap toko, kios, pasar, serta sejumlah titik distribusi yang berpotensi menjadi lokasi peredaran rokok ilegal.

Ket foto : Barang sitaan (Rokok ilegal) yang diamankan petugas Bea Cukai.

Selain penindakan, operasi bersama juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta dampak negatif yang ditimbulkan, baik terhadap penerimaan negara maupun terhadap persaingan usaha yang sehat.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jember, Ulfa Alfiah, mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Bea Cukai, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Menurutnya, informasi yang disampaikan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai Jember dalam melindungi penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi pelaku usaha yang telah mematuhi ketentuan di bidang cukai. Sinergi dengan pemerintah daerah melalui kegiatan operasi bersama juga terus kami optimalkan untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Jember,” ujar Ulfa Alfiah.

Saat ini, seluruh barang hasil penindakan beserta sarana pengangkut telah diamankan untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Bea Cukai Jember juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran rokok ilegal dengan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan masing-masing.

Melalui pengawasan yang intensif, pelaksanaan operasi bersama, serta dukungan masyarakat, Bea Cukai Jember menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran rokok ilegal guna menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri hasil tembakau yang patuh terhadap peraturan.

Berita Terkait