Warta.in-REJANG LEBONG.
Beredar sebuah video di media sosial Facebook Grup _Curup Kota Idaman_ yang diduga memperlihatkan tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup masih bebas menggunakan handphone.
Dalam unggahan tersebut, akun warganet menulis status yang mempertanyakan langsung kepada Kanwil Kemenkumham Bengkulu:
> _”Assalamu’alaikum izin mohon bertanya kepada bapak Kanwil Kemenkumham Kota Bengkulu🙏 kok masih bisa sih pak di dalam Lapas Curup Rejang Lebong masih menggunakan handphone seperti ini, katanya di lapas Curup tidak ada lagi yg menggunakan handphone terus kok ini narapidana nya masih bebas menggunakan handphone berati petugas lapas dan narapidana nya berkerja sama dengan narapidana ya pak, dan petugas lapas juga pasti dapat uang dari narapidana yg menggunakan handphone, sedangkan skrg banyak penipuan online rata-rata di dalam lapas. Berati kerja sama dong petugas dengan narapidana di dalam lapas itu hebatt sekali kinerjanya petugas dalam lapas. Kerja sama dengan baik.”_
Unggahan itu langsung ramai ditanggapi warganet lain. Banyak yang menyayangkan jika benar masih ada napi yang memegang HP, mengingat larangan tegas penggunaan alat komunikasi di dalam lapas. Warga juga mengkhawatirkan maraknya kasus penipuan online yang disebut-sebut dikendalikan dari balik jeruji.
*Belum Ada Klarifikasi Resmi*
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Lapas Kelas IIA Curup maupun Kanwil Kemenkumham Bengkulu terkait video yang beredar.
Sesuai aturan, warga binaan dilarang keras memiliki dan menggunakan HP di dalam lapas. Razia rutin biasa dilakukan untuk mencegah penyelundupan barang terlarang, termasuk alat komunikasi.
*Asas Praduga Tak Bersalah*
Dugaan dalam video tersebut masih perlu pembuktian lebih lanjut. Belum diketahui kapan video direkam, apakah terbaru, dan apakah benar direkam di dalam Lapas Curup. Tudingan adanya kerja sama antara oknum petugas dengan napi juga belum bisa dipastikan kebenarannya.
Masyarakat berharap Kanwil Kemenkumham Bengkulu dan Kalapas Curup segera menindaklanjuti video yang viral ini. Jika terbukti ada pelanggaran, diminta ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
” Saat dikonfirmasi dudi Kplp belum menjawab video yang terkait diri nya sedang mendalami dan menyelidiki video unggahan tersebut ,” Ungkap nya
Media ini akan terus berupaya meminta konfirmasi ke pihak Lapas Kelas IIA Curup dan Kanwil Kemenkumham Bengkulu untuk mendapatkan keterangan berimbang.(Tim Redaksi)































