Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

HALALMU SUBANG DAMPINGI PROSES AUDIT TIGA DAPUR SPPG

HALALMU SUBANG DAMPINGI PROSES AUDIT TIGA DAPUR SPPG

Warta In Jabar, SUBANG, 8 Agustus 2026— Komitmen terhadap penguatan standar halal di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terus dilakukan Halalmu Kabupaten Subang. Kali ini, Halalmu Subang turun langsung memberikan pendampingan dalam proses audit kepada SPPG Cisalak 01, Pasir Karembi 003, dan SPPG Bantar Waru

Pendampingan tersebut dipimpin langsung oleh Branch Manager Halalmu Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, sebagai bagian dari komitmen Halalmu dalam memberikan layanan pendampingan dan konsultasi sertifikasi halal secara profesional kepada pengelola usaha dan satuan layanan pangan di Kabupaten Subang.

Bagi Halalmu Subang, proses sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif. Lebih dari itu, sertifikasi halal merupakan bagian dari upaya membangun jaminan, kepercayaan, dan kepastian kepada masyarakat terhadap proses serta produk yang diberikan.

 

Dalam proses pendampingan, Halalmu Subang membantu mempersiapkan berbagai aspek yang diperlukan sesuai dengan tahapan sertifikasi halal, termasuk kesiapan dokumen, bahan, proses produksi, serta aspek lain yang berkaitan dengan pemenuhan persyaratan sertifikasi.

Iqbal Maulana menegaskan bahwa Halalmu Subang akan memberikan pendampingan secara serius dan maksimal kepada setiap pihak yang menggunakan layanan konsultasi Halalmu.

«“Kami tidak ingin sekadar hadir untuk mengurus administrasi. Kami ingin memastikan setiap proses dipersiapkan dengan baik. Sebagai pendamping dan konsultan sertifikasi halal, kami akan memberikan layanan terbaik dan mengawal proses semaksimal mungkin sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Iqbal Maulana.»

Menurut Iqbal, keberadaan pendamping dan konsultan memiliki peran penting agar pelaku usaha maupun pengelola SPPG tidak berjalan sendiri dalam menghadapi proses sertifikasi halal.

“Kami ingin Halalmu Subang menjadi mitra yang benar-benar hadir. Ketika ada proses yang harus dipersiapkan, kami dampingi. Ketika ada dokumen yang perlu diperbaiki, kami konsultasikan. Prinsipnya, kami kawal prosesnya dengan profesional,” lanjutnya.

Halalmu Kabupaten Subang juga membuka ruang pendampingan dan konsultasi bagi berbagai sektor usaha yang membutuhkan layanan sertifikasi halal, mulai dari SPPG, UMKM, katering, restoran, rumah makan, produk makanan dan minuman, hingga pelaku usaha lainnya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Halalmu Subang untuk ikut mendorong terciptanya ekosistem usaha yang semakin tertib, profesional, dan memiliki kesadaran terhadap pentingnya jaminan produk halal.

Halalmu Subang hadir bukan hanya sebagai pendamping administrasi, tetapi sebagai mitra dalam mempersiapkan proses sertifikasi halal dari awal hingga tahapan yang diperlukan.

Berita Terkait