PELALAWAN – Polsek Bunut kembali menggelar kegiatan rutin “Jumat Curhat” pada Jumat (21/8/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri ini bertujuan mendengarkan secara langsung keluhan, aspirasi, serta permasalahan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat (sitkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Bunut.
Atas arahan Kapolsek Bunut AKP Markus Timbul Sinaga, S.H., M.H., pelaksanaan kegiatan kali ini diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Bunut, Aipda S.E. Pardosi. Dalam tatap muka tersebut, pihak kepolisian menyampaikan beberapa poin himbauan penting kepada warga:
- Sinergi Pemberantasan Narkoba dan Judi Online: Masyarakat diimbau untuk aktif berkolaborasi dengan Polri dalam mencegah peredaran narkotika serta perjudian online. Warga diminta tidak ragu memberikan informasi sekecil apa pun kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.
- Perlindungan Anak dan Keluarga: Warga diingatkan untuk memperketat pengawasan di lingkup rumah tangga guna mencegah anak terjerumus dalam pergaulan bebas. Orang tua diajak mengarahkan anak pada kegiatan sosial positif, memberikan edukasi mengenai bahaya LGBT, serta mencegah tindakan kekerasan seksual maupun persetubuhan yang melibatkan anak di bawah umur.
- Larangan Membuka Lahan dengan Membakar: Pihak kepolisian menegaskan bahaya serta sanksi hukum tegas bagi siapa saja yang membuka lahan dengan cara membakar hingga memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Melalui wadah Jumat Curhat ini, Polri berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat guna menampung setiap permasalahan yang ada dan memberikan solusi yang cepat serta tepat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.































