
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan pernyataan sikap tegas menyikapi dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum mengatasnamakan wartawan terhadap salah satu kepala sekolah di Kecamatan Sukaraja.
Ketua PWI Kabupaten Sukabumi, Nuruddin Zain Syamsi alias Bah Anom, menyatakan pihaknya mengutuk keras segala bentuk intimidasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan profesi jurnalistik yang mencederai martabat wartawan.
“Tindakan tersebut secara nyata melanggar Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik yang menegaskan bahwa wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap. Ruh jurnalisme adalah integritas, bukan alat untuk menakut-nakuti masyarakat atau pejabat publik,” ujar Bah Anom, menegaskan sikap organisasi, Senin (31/8/2026).
Pihaknya juga memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan adil demi memberikan efek jera serta membersihkan marwah dunia pers dari oknum-oknum perusak citra jurnalis sejati.
Selain itu, PWI Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh instansi pemerintah, lembaga pendidikan seperti kepala sekolah dan guru, serta masyarakat luas agar tidak takut menolak segala bentuk intimidasi.sumber journal sukabumi.
(Alfi yonimar)

