*KAPOLDA BENGKULU PIMPIN LANGSUNG GEREBEK SARANG NARKOBA DI KAMPUNG JERUK, REJANG LEBONG*: PERANG TOTAL DILUNCURKAN DI BUMI RAFFLESIA/MERAH PUTIH*
Bengkulu, Jumat, 16 Oktober 2026 — Sebuah langkah tegas dan bersejarah dilakukan oleh jajaran Kepolisian Daerah Bengkulu pada Jumat siang ini. Gubernur Kepolisian Daerah Bengkulu secara langsung memimpin operasi penggerebekan terhadap dugaan sarang peredaran narkoba yang beroperasi di Desa Kampung Jeruk, Kabupaten Rejang Lebong. Pengerahan kekuatan yang melibatkan personel gabungan dari Polda Bengkulu, Brimob, dan Polres Rejang Lebong ini menjadi bukti nyata dan sinyal kuat bahwa penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika di Bumi Rafflesia tidak lagi ditawar-tawar.
Langkah Tegas Memutus Rantai Peredaran yang Mencemaskan
Operasi besar-besaran ini dilatarbelakangi oleh adanya informasi yang berkembang sekaligus keresahan yang mendalam di kalangan masyarakat setempat terkait aktivitas peredaran narkoba yang diduga telah berlangsung cukup lama di wilayah tersebut. Kehadiran Kapolda Bengkulu di lokasi penindakan bukan sekadar memimpin dari kejauhan, melainkan bentuk komitmen tertinggi institusi kepolisian bahwa persoalan narkoba adalah prioritas utama yang harus diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Komisaris Besar Polisi Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran langsung pimpinan tertinggi kepolisian di Bengkulu menegaskan betapa seriusnya penindakan terhadap masalah yang dianggap musuh bersama ini.
“Kapolda Bengkulu menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama yang tidak dapat dikompromikan. Pengerahan personel gabungan bersama Brimob dan Polres Rejang Lebong hari ini menunjukkan kesungguhan Polri dalam menindak peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak ingin narkoba terus merusak tatanan kehidupan masyarakat, mencederai masa depan anak-anak kita, dan menghancurkan generasi muda di wilayah ini,” tegas Imam di lokasi operasi, Jumat (16/10).
Pengerahan Kekuatan yang Terukur, Demi Keamanan Bersama
Dijelaskan lebih lanjut, pengerahan pasukan dalam jumlah yang cukup besar tersebut dilakukan atas dasar pertimbangan yang matang dan terukur. Hal ini bukan tanpa alasan: selain untuk menjamin keberhasilan penindakan, juga untuk mengantisipasi kemungkinan adanya perlawanan dari pihak-pihak yang merasa terganggu, serta yang paling utama adalah menjamin keselamatan warga sekitar agar tidak ada kerugian maupun korban di tengah masyarakat.
“Kehadiran aparat dalam jumlah memadai ini tujuannya ganda: selain agar penindakan berjalan lancar dan tuntas, juga untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan masyarakat tetap merasa aman selama kegiatan berlangsung. Kami tidak ingin warga yang tidak bersalah justru menjadi terdampak dari operasi ini. Semuanya kami perhitungkan dengan matang demi kepentingan bersama,” jelasnya.
Puluhan Barang Bukti Diamankan: Dari Narkotika Hingga Senjata
Dari lokasi penggerebekan yang berlangsung tertib namun tegas, tim kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup signifikan dan mengindikasikan adanya aktivitas yang terorganisir. Di antaranya adalah paket besar ganja, alat penghisap sabu, timbangan digital, pipet, beberapa unit telepon seluler, perangkat kamera pengawas atau CCTV yang diduga sengaja dipasang untuk memantau pergerakan petugas penegak hukum, peralatan judi jackpot, buku catatan keuangan, sejumlah uang tunai, serta senjata tajam dan senjata api udara.
Secara rinci, petugas menyita satu pucuk senjata jenis airsoft gun laras pendek dan satu pucuk senapan angin laras panjang yang diduga digunakan untuk menjaga keamanan lokasi maupun untuk mengintimidasi pihak luar.
“Seluruh barang bukti yang kami amankan ini telah didata secara lengkap dan akan menjadi bagian dari proses penyelidikan serta pendalaman lebih lanjut guna mengungkap jaringan yang diduga beroperasi di lokasi ini. Setiap temuan akan kami telusuri asal-usulnya hingga ke akar-akarnya,” ujar Kabid Humas Polda Bengkulu.
Seruan Terbuka: Perang Narkoba Adalah Tanggung Jawab Kita Semua
Di akhir keterangannya, Kombes Polisi Imam Wijayanto menyampaikan pesan yang mendalam kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu. Penindakan tegas oleh pihak kepolisian, katanya, tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan, kepercayaan, dan partisipasi aktif dari masyarakat luas.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian semata. Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Jika Anda melihat hal-hal yang mencurigakan, jangan ragu untuk menyampaikannya kepada aparat terdekat. Tujuan kami satu: mewujudkan lingkungan yang aman, bersih, bebas dari narkoba, dan melindungi masa depan generasi penerus bangsa dari ancaman yang nyata ini,” tutup Imam dengan nada yang tegas namun mengajak.
(Tim Redaksi Berita — 16 Oktober 2026)
CATATAN REDAKSI:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu pada Jumat, 16 Oktober 2026. Asas praduga tak bersalah berlaku sepenuhnya; setiap pihak yang disebut dalam penegakan hukum ini belum dinyatakan bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Masyarakat dihimbau untuk tidak melakukan penilaian sepihak dan mengikuti proses hukum yang berlaku.































