35.8 C
Jakarta
Senin, Mei 18, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Diduga  Oknum Dinas, Berjama,ah Penggunaan Dana BOS di SMK Negeri 1 Hilisalawa Ahe Disorot

Nias Selatan —  warta.in

Dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat dan kini mengarah kepada Kepala SMK Negeri 1 Hilisalawa Ahe berinisial LAN. Tidak hanya itu, oknum Kasi SMK di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara juga ikut menjadi sorotan lantaran dinilai sulit ditemui dan terkesan menghindari konfirmasi dari pihak media.

Sejumlah wartawan mengaku telah berulang kali mencoba melakukan konfirmasi langsung terkait dugaan penggunaan anggaran Dana BOS di sekolah tersebut. Namun, upaya itu disebut tidak pernah memperoleh jawaban yang jelas maupun penjelasan resmi dari pihak terkait.

“Sudah beberapa kali kami mencoba melakukan konfirmasi langsung, namun selalu terkesan dihindari dan tidak pernah mendapat jawaban yang akurat,” ungkap salah seorang wartawan.

Sorotan publik menguat setelah muncul dugaan penggunaan anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah yang dinilai tidak sinkron dengan kondisi di lapangan. Kepala sekolah berinisial LAN sebelumnya menyampaikan bahwa anggaran tersebut telah digunakan untuk kebutuhan kegiatan sekolah.

Namun pernyataan itu justru memunculkan tanda tanya. Pasalnya, pihak sekolah diketahui telah berpindah ke bangunan baru yang disebut-sebut bahkan belum dilakukan serah terima kunci secara resmi.

“Kami mempertanyakan apa relevansi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana dengan kegiatan sekolah, sementara bangunan baru saja belum sepenuhnya siap digunakan,” ujar wartawan saat berada di lokasi.

Kejanggalan lain juga terungkap dari pengakuan salah seorang pegawai sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia menyebut kepala sekolah jarang hadir di sekolah. Bahkan saat wartawan melakukan kunjungan, dari sekitar 20 tenaga pendidik, hanya sekitar 10 orang yang terlihat hadir.

Selain itu, bangunan baru yang kini difungsikan sebagai kantor sekolah diduga belum sepenuhnya rampung. Di lokasi juga tidak ditemukan papan proyek, sehingga memunculkan pertanyaan terkait transparansi pembangunan.

Sementara itu, kondisi gedung kantor lama disebut sudah tidak layak digunakan. Salah seorang sumber internal mengaku para guru kerap mengalami kebocoran saat hujan turun.

“Kalau hujan turun, kami kebasahan karena atapnya bocor,” ujar sumber tersebut.

Berdasarkan sejumlah temuan dan keterangan yang dihimpun, wartawan menduga adanya potensi pelanggaran serius terkait pengelolaan Dana BOS. Jika terbukti terjadi penyalahgunaan anggaran, maka hal tersebut dapat mengarah pada tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, dugaan ketidakhadiran kepala sekolah tanpa alasan yang sah juga berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mewajibkan tenaga pendidik menjalankan tugas secara profesional dan disiplin.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan melakukan pemeriksaan agar polemik ini tidak berlarut-larut dan dunia pendidikan di wilayah tersebut dapat berjalan lebih baik.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMK Negeri 1 Hilisalawa Ahe berinisial LAN maupun pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai dugaan tersebut.

Berita Terkait