Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Saling Lempar Tanggung Jawab! Sungai Kering Total, Warga Suka Maju Paksa Rig TMMJ Hentikan Pengeboran.

PALI, Warta.in – Kemarahan besar melanda warga Dusun IV/Talang Gas, Desa Suka Maju, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan. Pasalnya, aktivitas penyedotan air menggunakan mesin pompa berukuran pipa 6 inci di Sungai Penukal oleh Rig TMMJ #05—yang bermitra dengan PT Pertamina EP Pendopo Field—telah membuat aliran sungai kering kerontang sejak tiga hari tiga malam terakhir. Penyedotan masif ini dilakukan demi memenuhi kebutuhan operasional pengeboran di lokasi BKT-AW2.

Di tengah hantaman musim kemarau panjang tahun ini, Sungai Penukal merupakan satu-satunya urat nadi dan tumpuan hidup warga Talang Gas dan sekitarnya untuk keperluan mandi, cuci, dan kakus (MCK). Akibat keserakahan operasional perusahaan yang menyedot air tanpa ampun, warga kini menderita kelangkaan air bersih. Warga bahkan terpaksa harus membeli air seharga Rp15.000 per drum demi bertahan hidup sehari-hari.

“Kan ini tempat pemandian warga… Semenjak ada pompa (mesin sedot), jadi warga itu susah hendak mandi ke mana… Kurang lebih mereka ini menyedot, mengisap… Tiga hari… Tidak beroperasi lagi karena air sungai kering,” keluh warga saat diwawancarai langsung di lokasi Sungai Penukal, Jumat (18/9/2026).

Tudingan Pemasangan Sepihak dan “Bermain Mata”Ironisnya, warga menegaskan bahwa pemasangan mesin pompa penghisap air tersebut dilakukan secara sepihak tanpa ada sosialisasi maupun koordinasi sama sekali dengan masyarakat Dusun Talang Gas. Warga menyebut pihak desa dan oknum perangkat desa terkesan bermain mata serta hanya mementingkan kelompok atau kroni-kroninya sendiri, tanpa mempedulikan penderitaan masyarakat luas yang menjadi korban langsung.

“Tidak ada koordinasi dengan masyarakat. Tidak ada sama sekali,” ungkap warga dengan nada geram.Selain masalah krisis air, warga juga memprotes penggusuran lahan warga (seperti lahan milik Abu Matsri) yang hingga kini proses ganti ruginya diabaikan perusahaan. Masalah lain yang disorot adalah rekrutmen tenaga kerja lokal yang dinilai tertutup dan tidak transparan.

Dalih Lempar Tanggung Jawab Manajemen Lapangan Menanggapi gelombang protes keras yang didampingi oleh Koordinator Rumah Singgah Aktivis (RSA) PALI dan media Warta.in PALI, Rig Superintendent (Rigsup) Rig TMMJ, Puji Prajoko, bersama Company Man (Coman) Faturahman, akhirnya menemui warga di lokasi pada Jumat sore (18/9/2026).

Di hadapan warga dan pendamping, Puji Prajoko berdalih bahwa pihak operasional rig tidak mengetahui urusan penempatan mesin pompa. Ia mengklaim bahwa posisi penempatan alat sepenuhnya diatur berdasarkan hasil koordinasi pihak Humas Pertamina, yakni Yanti dan Sukeri, bersama Kepala Desa.

“Jadi dari awalnya, kita kan cuma menaruh alat saja. Masalah penempatan dari pihak Humas yang menentukan. Jadi kami cuma menyediakan alat saja. Jika ditunjuk tempatnya di situ, ya kita taruh di situ,” kilah Puji Prajoko di lokasi.Meski demikian, Puji Prajoko mengakui bahwa pihaknya merasa terpukul dan prihatin atas keluhan warga. Ia berjanji akan segera meneruskan aspirasi tersebut kepada manajemen Humas dan pihak Pertamina EP Pendopo Field.

Sementara itu, Company Man Faturahman turut disorot atas lemahnya sistem mitigasi sosial perusahaan yang dinilai gagal mengantisipasi dampak lingkungan. Lemahnya mitigasi dari tim Pertamina dan TMMJ ini memperlihatkan abainya perusahaan terhadap kondisi warga sekitar yang tengah menjerit kekurangan air di tengah kemarau panjang. Perusahaan terkesan hanya mengeruk hasil bumi tanpa memikirkan dampak sosial dan hak-hak dasar masyarakat di sekitar wilayah kerja migas.

Ultimatum Warga: Selesaikan Masalah atau Stop Operasional!Mendengar jawaban berputar-putar dari pihak manajemen lapangan, warga dan tim pendamping menolak mentah-mentah alasan klasik perusahaan yang saling lempar tanggung jawab antara bagian operasional dan humas.

Warga memberikan ultimatum tegas dan keras kepada pihak Pertamina EP Pendopo Field dan TMMJ. Jika hak-hak masyarakat—terutama pemulihan sumber air bersih, penyelesaian ganti rugi lahan warga, dan transparansi tenaga kerja—tidak segera dipenuhi, warga mendesak agar seluruh aktivitas operasional rig dihentikan total!

“Kamu jangan operasi dulu kalau segala persoalan yang merugikan masyarakat ini belum terselesaikan. Jadi warga sini ngomong stop operasional. Karena perusahaan tidak ada kepedulian. Tidak tahu itu tempat air, tempat orang mandi, jalan terakhir warga di sini,” tegas perwakilan pendamping saat mendesak manajemen perusahaan.

Mendapat tekanan telak tersebut, pihak perwakilan perusahaan akhirnya sepakat untuk menampung seluruh tuntutan warga dalam tiga poin utama:Pemulihan atau penyediaan sumber air bersih/MCK bagi warga terdampak.Penyelesaian pengukuran dan ganti rugi lahan warga secara adil.Evaluasi transparansi tenaga kerja lokal sesuai aturan yang berlaku.

Faturahman meminta agar aspirasi warga Talang Gas tersebut disampaikan secara tertulis untuk diproses lebih lanjut. Kini, warga berharap pihak manajemen puncak Pertamina (termasuk Humas Yanti dan Sukeri) bisa langsung turun tangan secara transparan dan tidak berlindung di balik kebijakan sepihak pemerintah desa. (Randi) Tim

Berita Terkait