28.1 C
Jakarta
Senin, April 6, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

kades Onozalukhu Yo.u kec.Moro.o kab.Nias barat diduga penyimpangan Pengelola.an Dana Desa T.A.2025

kades Onozalukhu Yo.u kec.Moro.o kab.Nias barat diduga penyimpangan Pengelola.an Dana Desa T.A.2025
Nias Barat Sumut-Warta.in
 Kekecewaan mendalam menyelimuti warga Desa Onozalukhu You, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat. Hingga saat ini, dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa serta praktik pungutan liar (pungli) terhadap Guru Tidak Tetap (GTT) PAUD di wilayah tersebut dilaporkan belum mendapatkan tindakan tegas dari otoritas pengawas setempat.
Kronologi dan Duduk Perkara
Polemik mencuat ke publik setelah munculnya laporan mengenai ketidak terbukaan alokasi Dana Desa yang dikelola oleh Penjabat (Pj.) Kepala Desa Onozalukhu You,  Fangalulu Waruwu, S.Pd.
Situasi semakin memanas dengan adanya dugaan praktik pungli yang menyasar terhadap tenaga pendidik PAUD,
yang disinyalir dilakukan oleh Ketua Yayasan TK Swasta Onozalukhu You, Serius Waruwu.
Meski isu ini telah menjadi konsumsi publik dan viral di berbagai platform media massa, respon dari instansi terkait dinilai sangat minim.
Kritik Terhadap Lambatnya Respon Instansi Terkait
Perwakilan masyarakat menyatakan telah melakukan langkah-langkah prosedural dengan mengonfirmasi permasalahan ini kepada Inspektorat Kabupaten Nias Barat serta Dinas Pendidikan,
 khususnya Bidang PAUD. Namun, ketiadaan tindak lanjut yang nyata menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat.
“Kami menyayangkan sikap pasif dari pihak Inspektorat dan Dinas Pendidikan.  memicu dugaan adanya pembiaran atau bahkan indikasi kolusi sistemik dalam pengelolaan anggaran desa dan praktik pungli tersebut,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Tuntutan Kepada Pimpinan Pusat dan Aparat Penegak Hukum
Mengingat belum adanya solusi di tingkat daerah, tokoh masyarakat beserta para korban pungli secara resmi melayangkan permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada pimpinan tertinggi negara. Masyarakat mendesak intervensi dari:
Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia;
Kejaksaan Agung Republik Indonesia;
Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara; serta
Kapolres Nias.
Masyarakat menuntut agar dilakukan audit investigatif menyeluruh terhadap penggunaan uang negara di Desa Onozalukhu You. Penegasan bahwa anggaran negara adalah instrumen kesejahteraan rakyat, bukan komoditas kepentingan pribadi, menjadi poin sentral

Berita Terkait