32.8 C
Jakarta
Sabtu, April 18, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Razia kamar hunian lapas subang musnahkan 33 handphone ilegal

Razia kamar hunian lapas subang musnahkan 33 handphone ilegal

Subang, Warta In – Razia gabungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Subang pada Jumat sore (17/4/2026) mengungkap pelanggaran serius di داخل blok hunian. Sebanyak 33 warga binaan pemasyarakatan (WBP) kedapatan menyimpan handphone (HP) secara ilegal.

Razia yang melibatkan petugas lapas, TNI, dan Polri itu berlangsung ketat dengan menyasar kamar-kamar hunian warga binaan. Petugas menyisir setiap sudut untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang lolos dari pengawasan.

Dari hasil penggeledahan, petugas tidak hanya menemukan puluhan HP, tetapi juga berbagai perlengkapan pendukung seperti charger, kabel USB, hingga earphone nirkabel yang digunakan secara sembunyi-sembunyi.

Kepala Lapas Kelas IIA Subang, Gatot Harisaputro, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.

“Tidak ada toleransi. Semua barang bukti langsung kami amankan dan warga binaan yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” tegas Gatot.

Ia menyebut, razia ini merupakan bagian dari komitmen memperketat pengawasan sekaligus memberantas praktik ilegal di dalam lapas, termasuk penggunaan alat komunikasi terlarang yang kerap menjadi celah terjadinya pelanggaran lain.

Langkah ini juga menjadi upaya preventif untuk menutup akses komunikasi ilegal yang berpotensi digunakan untuk tindakan melanggar hukum dari dalam lapas.

Pihak lapas memastikan razia serupa akan terus dilakukan secara rutin dan insidentil guna menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

(Sonny Suragal)

Berita Terkait