GMNI Karawang Kecewa, Forkopimda dan Bupati Tak Hadir Langsung dalam RDP Aspirasi Mahasiswa
Warta In Jabar | KARAWANG – Ruang dialog yang diharapkan menjadi jembatan antara mahasiswa dan pemangku kebijakan di Kabupaten Karawang justru menyisakan kekecewaan. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar antara Aliansi Cipayung Plus Karawang dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang pada Selasa (2/6/2026) dinilai tidak berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dibangun sejak aksi mahasiswa pada 21 Mei 2026 lalu.

RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi yang digelar Aliansi Cipayung Plus Karawang yang terdiri dari GMNI, HMI, PMII, dan IMM. Saat itu, mahasiswa bersama pemerintah daerah dan unsur Forkopimda sepakat untuk melanjutkan pembahasan berbagai aspirasi masyarakat melalui forum resmi yang dijadwalkan pada 2 Juni 2026.

Bagi kalangan mahasiswa, forum tersebut bukan sekadar agenda formal, melainkan ruang strategis untuk menghadirkan dialog langsung antara pengambil kebijakan dengan elemen masyarakat sipil yang selama ini menyuarakan berbagai persoalan daerah.
Namun dalam pelaksanaannya, sejumlah pimpinan daerah tidak hadir secara langsung. Dandim Karawang diwakili Kasdim, Kapolres Karawang diwakili Wakapolres, Kajari Karawang diwakili Kasi Pidsus, sementara Bupati Karawang diwakili oleh Sekretaris Daerah.
Kondisi tersebut memicu kritik dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Karawang. Organisasi mahasiswa itu menilai kehadiran perwakilan tidak mencerminkan komitmen yang sebelumnya telah disepakati bersama.
Ketua DPC GMNI Karawang, Alfani Husen, menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran langsung para pimpinan daerah dalam forum yang dianggap penting tersebut.
“Kami menyayangkan RDP ini tidak berjalan sesuai kesepakatan. Sejak awal sudah jelas bahwa forum ini harus dihadiri langsung oleh unsur Forkopimda, bukan diwakilkan. Karena yang kami bawa adalah persoalan serius yang membutuhkan keputusan dan komitmen langsung dari pimpinan daerah,” tegas Alfani.
Menurutnya, substansi dialog tidak akan berjalan maksimal apabila pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan tidak hadir secara langsung dalam forum pembahasan.
Alfani menambahkan, forum yang lahir dari hasil kesepakatan pasca aksi mahasiswa tersebut seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk menunjukkan keterbukaan terhadap kritik dan aspirasi masyarakat.
GMNI Karawang juga memberikan sorotan khusus terhadap ketidakhadiran Bupati Karawang. Sebagai kepala daerah, Bupati dinilai memiliki tanggung jawab politik dan moral untuk hadir, mendengarkan, serta memberikan jawaban atas berbagai persoalan yang telah disampaikan mahasiswa sejak aksi berlangsung pada 21 Mei lalu.
“Ketidakhadiran Bupati Karawang tentu menjadi catatan serius. Forum ini lahir dari kesepakatan aksi, bukan sekadar undangan biasa. Maka sudah semestinya Bupati hadir langsung sebagai bentuk tanggung jawab politik dan moral kepada masyarakat Karawang,” lanjutnya.
Bagi GMNI, persoalan ini bukan hanya menyangkut aspek protokoler atau formalitas kehadiran pejabat. Lebih dari itu, kehadiran pimpinan daerah dalam forum yang telah disepakati bersama merupakan bentuk penghormatan terhadap komitmen dialog dan keseriusan dalam menyelesaikan berbagai persoalan publik.
Organisasi mahasiswa tersebut menilai, apabila ruang dialog yang telah disepakati bersama tidak dihormati secara penuh, maka kepercayaan masyarakat sipil terhadap pemerintah berpotensi menurun. Mereka mengingatkan bahwa dialog publik tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial semata, melainkan harus menjadi wadah lahirnya kebijakan dan keputusan yang bertanggung jawab.
“Kami tidak ingin RDP hanya dijadikan formalitas. Mahasiswa datang membawa aspirasi rakyat, bukan sekadar hadir untuk mengisi kursi forum. Kalau kesepakatan saja tidak dihormati, maka pemerintah jangan menyalahkan mahasiswa ketika kembali turun ke jalan,” ujar Alfani.
Atas dasar itu, DPC GMNI Karawang mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang dan seluruh unsur Forkopimda untuk menunjukkan komitmen yang lebih kuat dalam membangun komunikasi dengan mahasiswa maupun masyarakat sipil.
Mereka menegaskan bahwa setiap kesepakatan yang telah dibuat harus dihormati, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Bagi kami, ini adalah soal etika politik, konsistensi, dan tanggung jawab kekuasaan. Forkopimda tidak boleh hadir hanya ketika membutuhkan legitimasi, tetapi absen ketika harus mendengar kritik. GMNI Karawang akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa,” tutup Alfani Husen.





























