Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Mengurai Benang Kusut Darurat Sampah Sukabumi: Ambisi RDF yang Terbentur Realitas Lapangan

Mengurai Benang Kusut Darurat Sampah Sukabumi: Ambisi RDF yang Terbentur Realitas Lapangan

Warta In Jabar | ​SUKABUMI — Momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk menggaungkan semangat “Saatnya Bekerja untuk Keadilan Iklim.” Di tengah bayang-bayang status darurat sampah, Pemkab Sukabumi kini mulai melirik digitalisasi dan modernisasi tata kelola lingkungan, salah satunya melalui rencana implementasi teknologi Refuse Derived Fuel (RDF).

​Meski membawa angin segar bagi penanganan hilir, ambisi besar ini dinilai rawan pincang jika tidak dibarengi dengan pembenahan radikal pada infrastruktur dasar dan budaya pemilahan di tingkat hulu.

​Dalam puncak peringatan yang digelar Sabtu (6/6/2026), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, menegaskan komitmennya untuk mendorong perubahan paradigma pengelolaan sampah secara masif. Teknologi RDF disiapkan untuk mengolah sampah pilahan menjadi pelet bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

​Namun, Nunung menyadari teknologi tidak bisa berdiri sendiri. Ia meminta masyarakat bergerak aktif melakukan aksi Reduce, Reuse, Recycle (3R).

​”Karena kita menghadapi darurat sampah, saya bermohon kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk melakukan 3R. Mulailah membawa wadah mandiri demi menekan plastik sekali pakai,” ujar Nunung.

​Langkah lokal ini selaras dengan penegasan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Mohammad Jumhur Hidayat, yang disimak secara virtual oleh jajaran Pemkab. Menteri Jumhur mengingatkan bahwa penyelesaian Triple Planetary Crisis—perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan pencemaran—harus dimulai dari komitmen tata kelola sampah yang kuat di tingkat daerah.

​Kendati program RDF dan kampanye 3R gencar disosialisasikan, suara dari akar rumput justru menunjukkan adanya celah besar (gap) antara kebijakan dan realitas fasilitas.

​Sejumlah warga dan pengamat lingkungan menyoroti minimnya integrasi sistem logistik sampah. Persoalan klasik seperti menumpuknya kembali sampah yang telah dipilah oleh warga ke dalam satu truk pengangkut yang sama saat menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) masih terus berulang.

​”Bagaimana masyarakat mau konsisten memilah di rumah, kalau di truk armada pengangkut semuanya dicampur lagi? Ini menjadi disinsentif bagi kepedulian warga,” ungkap salah seorang pemerhati lingkungan lokal.

​Selain masalah logistik, karakteristik sampah domestik Indonesia yang didominasi sampah organik basah (sisa makanan) juga menjadi tantangan besar bagi kesiapan teknologi RDF. Tanpa adanya pemilahan ketat yang memisahkan sampah basah dan sampah kering sejak dari dapur warga, mesin RDF diprediksi akan membutuhkan energi pengeringan yang sangat tinggi, sehingga membuat biaya operasional membengkak.

​Catatan kritis lain yang perlu dievaluasi adalah distribusi fokus penanganan. Sejauh ini, aksi kerja bakti (korve) massal dan perluasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih cenderung berpusat di wilayah perkotaan dan jalur protokol, seperti kawasan Cisaat, Jalur Lingkar Selatan, dan Kadudampit.

​Sementara itu, pembuangan sampah liar di bantaran sungai dan kawasan pelosok Kabupaten Sukabumi yang belum terjangkau layanan truk sampah resmi masih menjadi bom waktu yang belum tersentuh solusi sistemis.

​Keberhasilan semangat “Keadilan Iklim” yang diusung Pemkab Sukabumi pada akhirnya tidak akan diukur dari seberapa canggih mesin RDF yang diadopsi. Ujian sesungguhnya adalah bagaimana pemerintah daerah mampu menghadirkan sarana pemilahan yang konsisten hingga ke tingkat desa, sekaligus memastikan rantai logistik sampah tidak mematahkan semangat warga yang sudah mulai peduli. (Alfi Yonimar/Editor)

Berita Terkait