Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

‎Safri Ancam Lapor ke BGN Pusat, SPPG PALI Dinilai Tak Transparan Soal Jalan Umum

‎Pali – Polemik terkait dugaan penggusuran jalan umum untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Kantor Camat Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.

‎Hingga kini, pihak yang diduga sebagai Koordinator SPPG PALI, Kholil, belum memberikan penjelasan kepada publik terkait persoalan yang menuai sorotan tersebut.

‎Tim ReaksiBerita.com telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kholil melalui pesan WhatsApp. Pesan yang dikirim berstatus telah diterima (centang dua), namun tidak mendapatkan tanggapan.

‎Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui panggilan WhatsApp. Meski panggilan berstatus berdering, tidak ada respons dari yang bersangkutan.

‎Sikap diam tersebut mendapat sorotan dari Ketua DPD Perkumpulan Gerakan Kabangsaan (PGK) PALI, Safri. Menurutnya, keterbukaan informasi sangat diperlukan mengingat program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

‎”Kami sangat menyayangkan sikap bungkam mereka. Ini adalah program prioritas Presiden yang seharusnya dijalankan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujar Safri. Kamis 18 Juni 2026

‎Ia menilai, minimnya penjelasan dari pihak terkait justru berpotensi menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses pembangunan yang tengah berlangsung.

‎”Ketika pihak yang bertanggung jawab memilih diam, tentu akan muncul pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat. Apalagi yang dipersoalkan adalah dugaan penggusuran jalan umum yang dibangun menggunakan uang rakyat,” tegasnya.

‎Safri menegaskan bahwa pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi dengan melaporkannya kepada Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta.

‎Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan agar ada kejelasan mengenai status jalan yang dipersoalkan serta memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan kepentingan masyarakat.

‎”Kami akan melaporkan persoalan ini ke BGN Pusat agar ada pemeriksaan secara langsung dan persoalan ini bisa dibuka secara terang-benderang. Biarkan BGN Pusat turun tangan untuk melihat fakta yang sebenarnya di lapangan,” katanya.

‎Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Koordinator SPPG PALI maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan alih fungsi atau penggusuran jalan umum yang menjadi sorotan warga.

‎Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. ( red )

Berita Terkait