Warta.in//PALI, 2 AGUSTUS 2026 – Ratusan warga yang bermukim di Dusun 6 dan Dusun 7 Pal 3, Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, mendesak Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, ST, untuk segera merealisasikan janji kampanyenya. Janji politik untuk melakukan pengaspalan jalan desa yang pernah diikrarkan sebelum menjabat hingga kini dinilai belum menunjukkan tanda-tanda akan diwujudkan.

Kondisi infrastruktur jalan di wilayah Dusun 6 dan 7 Pal 3 saat ini dilaporkan mengalami kerusakan parah dengan lubang-lubang dalam yang menganga di sepanjang jalur pemukiman. Kerusakan ini tidak hanya menghambat mobilitas harian warga, tetapi juga mengancam keselamatan para pengendara roda dua dan roda empat yang melintas, terutama saat musim hujan tiba.
Tokoh Masyarakat Pal 3, Desa Talang Akar, menyatakan kekecewaannya secara mendalam atas lambatnya respons dari Pemerintah Kabupaten PALI.”Kami seperti dianaktirikan. Jika melihat desa-desa lain di sekeliling Kabupaten PALI, hampir semuanya sudah menikmati jalan mulus. Bisa dibilang tidak ada lagi jalan berlubang di kabupaten ini selain di tempat kami. Kami menagih janji Pak Bupati, karena jalan yang layak adalah urat nadi perekonomian desa kami yang saat ini lumpuh akibat rusak berat,” ujar perwakilan tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat mengingatkan kembali komitmen awal saat masa kontestasi Pilkada, di mana perbaikan infrastruktur tingkat desa menjadi komoditas janji utama. Warga berharap Bupati Asgianto dapat memberikan perhatian khusus dan segera menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PALI guna memasukkan proyek pengaspalan Pal 3 Desa Talang Akar ke dalam skala prioritas anggaran perubahan atau APBD murni terdekat.
Jika dalam waktu dekat belum ada kejelasan atau peninjauan langsung dari instansi terkait, perwakilan warga dan tokoh masyarakat Desa Talang Akar berencana untuk melayangkan surat audiensi resmi secara langsung ke Kantor Bupati PALI dan menggelar aksi damai demi memperjuangkan hak infrastruktur mereka.
Rilis: Muhamad Randi



























