Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Manjur Boru Simarmata Ikut Naik ke Tambak, Kebesaran Hati Mangga Albinus yang Dikenang Cucunya

Lumban Suhi Suhi Toruan, warta.in — Ada kisah keluarga yang mungkin sederhana bagi orang lain, tetapi memiliki arti sangat dalam bagi keturunannya.


Dalam sebuah ulaon mangokal holi keluarga OH SimarmataSH di Desa Lumban Suhi-Suhi Toruan, Dusun 3 Alngit, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, tulang-belulang atau holi-holi namborunya Manjur boru Simarmata turut dinaikkan atau panakok saring-saring ke tambak keluarga.

Yang membuat kisah ini terasa istimewa adalah keputusan ayahandanya Mangga Albinus Simarmata gelar Voorzitter, yang mengizinkan tulang-belulang ito/saudara perempuannya itu ditempatkan bersama holi-holi kedua orangtuanya dalam satu tambak baru.

Tambak tersebut berada di areal belakang rumah keluarga.

Bagi keluarga, keputusan itu bukan hanya mengenai tempat bersemayamnya tulang-belulang. Ada kasih seorang saudara, penghormatan kepada perempuan dalam keluarga, dan pesan yang kemudian diwariskan kepada generasi berikutnya.

Bukan hanya orangtua, saudara perempuan pun diingat

Mangokal holi selama ini dikenal sebagai salah satu bentuk penghormatan kepada leluhur.

Tulang-belulang orangtua, ompung, atau leluhur yang sebelumnya berada di tempat pemakaman lama dipindahkan ke simin atau tambak keluarga. Penelitian terbaru mengenai perempuan Batak Toba dalam tradisi mangokal holi juga menjelaskan bahwa tradisi tersebut merupakan pemindahan tulang-belulang leluhur ke kuburan baru berupa simin/tambak.

Namun, penelitian yang dilakukan Meita Immanuella dan Erda Fitriani di Desa Simarmata, Kabupaten Samosir, memberikan perhatian khusus pada peran perempuan dalam tradisi tersebut.

Hasil penelitian itu menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran penting dalam mangokal holi. Perempuan antara lain terlibat dalam mempersiapkan kebutuhan upacara, membersihkan tulang-belulang leluhur, hingga manjujung holi sebelum tulang-belulang dinaikkan ke tambak.

Temuan tersebut menarik ketika disandingkan dengan kisah Manjur boru Simarmata.

Sebab, dalam keluarga OH Simarmata SH ini, perempuan bukan hanya hadir sebagai bagian dari prosesi. Holi-holi namborunya Manjur boru Simarmata ikut dinaikkan dan ditempatkan di tambak baru bersama kedua

Kebesaran hati seorang saudara laki-laki

Bagi Dr drh R Wendeilyna Simarmata, MSi (CMed CPP CIJ CPW), keputusan opungnya tersebut merupakan sesuatu yang sangat berkesan.

Ia mengenang Mangga Albinus Simarmata bukan hanya sebagai tokoh keluarga, tetapi juga sebagai seorang saudara yang memberikan penghormatan kepada saudara perempuannya.

Menurut Wendeilyna, tanggung jawab dalam keluarga Batak tidak hanya terlihat ketika seorang anak laki-laki melaksanakan ulaon mangokal holi bagi orangtuanya.

Lebih jauh daripada itu, menurutnya, ada nilai kasih dan tanggung jawab ketika seseorang juga mengingat ito/ saudara perempuannya.

“Tanggung jawab tertinggi kepada keluarga di dalam adat Batak adalah melaksanakan acara atau ulaon mangokal holi/panakok saring-saring orangtua, kakek dan nenek. Namun Mangga Albinus Simarmata gelar Voorzitter tidak hanya melakukan ulaon itu terhadap orangtuanya, tetapi juga kepada ito/saudara perempuannya, Manjur boru Simarmata.”

Wendeilyna mengatakan, dirinya bangga terhadap apa yang telah dilakukan opungnya.

“Saya bangga atas apa yang telah dilakukan Opung saya itu. Bagi Opung saya, ini merupakan pesan kepada anak-anaknya bahwa keturunan laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama atas tanah milik.”

Pernyataan tersebut merupakan pemaknaan keluarga terhadap keputusan Mangga Albinus, bukan klaim bahwa seluruh masyarakat Batak memiliki satu ketentuan adat yang seragam mengenai hak tanah atau tempat pemakaman perempuan.


Manjur boru Simarmata, tetap bagian dari keluarga asal

Perkawinan dalam masyarakat Batak membawa seseorang ke dalam hubungan kekerabatan baru. Namun, seorang perempuan tetap dikenal sebagai boru dari marga asalnya.

Karena itu, kisah Manjur boru Simarmata memperlihatkan bahwa hubungan seorang perempuan dengan keluarga asalnya tetap mempunyai tempat dalam ingatan keluarga.

Ketika holi-holi-nya ikut dinaikkan ke tambak keluarga Simarmata, keluarga tidak sedang menghapus perjalanan hidupnya sebagai seorang perempuan yang telah menjalani kehidupannya.

Justru keluarga sedang mengenang bahwa Manjur adalah bagian dari mereka.

Ia adalah boru Simarmata.

Ia adalah saudara perempuan.

Dan ia tetap menjadi bagian dari sejarah keluarga.

Penelitian terbaru ikut membuka ruang pembicaraan

Penelitian Meita Immanuella dan Erda Fitriani yang diterbitkan pada 30 Juni 2026 di Culture & Society: Journal of Anthropological Research menarik karena memang mengambil Desa Simarmata, Kabupaten Samosir, sebagai lokasi penelitian mengenai status dan peran perempuan dalam mangokal holi.

Di sinilah kisah Manjur menjadi menarik.

Karena dalam satu keluarga, terdapat sebuah keputusan yang memberikan tempat kepada seorang perempuan untuk ikut dinaikkan ke tambak bersama orangtuanya.

Bukan penelitian yang membuktikan keputusan keluarga tersebut.

Sebaliknya, kisah Manjur memberikan contoh nyata yang dapat menjadi bahan untuk melihat bagaimana adat, hubungan darah, kasih keluarga dan perubahan pemaknaan terhadap perempuan berjalan dalam kehidupan masyarakat Batak.

Opung yang juga memiliki sejarah besar

Mangga Albinus Simarmata gelar Voorzitter sendiri memiliki tempat penting dalam sejarah organisasi keluarga besar Simarmata.

Catatan sejarah Punguan Simarmata menyebut Mangga Albinus Simarmata sebagai Ketua Umum pertama Punguan Simataraja/Punguan Simarmata dan Boruna, periode 1973–1986. Ia juga disebut sebagai penggagas pembangunan Tugu Ompu Simataraja.

Dalam catatan tersebut, Mangga Albinus disebut meninggal pada 1986 dan dimakamkan di Alngit, Lumban Suhi-Suhi, Samosir.

Karena itu, bagi cucunya, cerita tentang Manjur boru Simarmata bukan sekadar cerita pemakaman.

Ada sosok seorang opung yang meninggalkan pesan melalui tindakan.

Sebuah pesan untuk generasi berikutnya

Pada akhirnya, mangokal holi bukan hanya tentang menggali dan memindahkan tulang-belulang.

Ia adalah tentang mengingat.

Mengingat orangtua.

Mengingat ompung.

Mengingat saudara.

Mengingat dari mana sebuah keluarga berasal.

Dan dalam kisah keluarga Mangga Albinus Simarmata, yang diingat bukan hanya kedua orangtuanya.

Manjur boru Simarmata juga ikut dibawa pulang ke tambak keluarga.

Di tanah keluarga di belakang rumah di Lumban Suhi-Suhi Toruan, holi-holi seorang perempuan ditempatkan bersama holi-holi kedua orangtuanya.

Bagi Wendeilyna, keputusan opungnya itu menjadi warisan nilai yang jauh lebih besar daripada sekadar tempat peristirahatan terakhir.

Bahwa seorang saudara perempuan tetap saudara. Bahwa hubungan darah tidak hilang karena perjalanan hidup. Dan bahwa kasih seorang kakak atau saudara laki-laki kepada adiknya dapat diwariskan bukan hanya lewat kata-kata, tetapi melalui sebuah tindakan yang dikenang lintas generasi (red)

Berita Terkait