Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Proyek Jalan Miliaran di PALI: Masyarakat Tanya, Di Mana Pengawas yang Kompeten Dari PUTR ?

PALI, 13 Juni 2026

Sejumlah proyek peningkatan jalan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menjadi sorotan masyarakat.

Perhatian publik tertuju pada kualitas hasil pekerjaan serta pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap proyek-proyek yang menggunakan anggaran miliaran rupiah.

Beberapa proyek yang menjadi perhatian masyarakat di antaranya:
1.Peningkatan Jalan Simpang 3 Pengabuan–Pengabuan Timur dengan nilai kontrak sebesar Rp2.668.317.000 ( Tahun 2025 ).

2.Peningkatan Jalan Raja- Pengabuan dengan nilai kontrak sebesar Rp9.910.314.000 ( Tahun 2025 ).

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, pada sejumlah titik ruas jalan ditemukan kondisi yang mengalami kerusakan meskipun usia pekerjaan belum genap satu tahun.

Sementara itu, proyek Peningkatan Jalan Serut I, Desa Pengabuan, dengan nilai kontrak sebesar Rp3.618.533.000 yang saat ini masih dalam tahap pelaksanaan juga menjadi perhatian masyarakat.

Warga berharap proyek tersebut mendapat pengawasan yang maksimal agar hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan mutu yang telah ditetapkan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan dari masyarakat mengenai sistem pengawasan yang diterapkan pada setiap proyek.

Warga mempertanyakan apakah pengawasan dilakukan oleh konsultan pengawas independen yang memiliki kompetensi di bidang konstruksi, atau oleh tenaga teknis yang ditunjuk langsung oleh Dinas PUTR dan memiliki kualifikasi sesuai dengan tugas pengawasan pekerjaan.

Menurut masyarakat, keberadaan pengawas yang kompeten sangat penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku.

Pengawasan yang profesional juga dinilai menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga kualitas dan ketahanan infrastruktur yang dibangun menggunakan anggaran negara.

Masyarakat berharap Dinas PUTR PALI dapat memberikan informasi secara terbuka mengenai pihak yang jadi konsultan pengawas endepeden maupun pengawas yang di tunjuk langsung oleh dinas PUTR PALI yang kompeten dan memiliki kewenangan dalam menjalankan tugas pengawasannya.

Selain itu, masyarakat juga mendorong agar evaluasi terhadap kondisi jalan yang mengalami kerusakan dapat dilakukan secara menyeluruh guna mengetahui penyebabnya dan menjadi bahan perbaikan pada pelaksanaan proyek-proyek berikutnya.

Dengan pengawasan yang dilakukan oleh tenaga yang profesional, independen, dan kompeten di bidangnya, masyarakat berharap pembangunan infrastruktur di Kabupaten PALI dapat menghasilkan kualitas yang lebih baik, tahan lama, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas PUTR Kabupaten PALI terkait pertanyaan masyarakat mengenai pihak yang bertugas melakukan pengawasan pada proyek peningkatan Jalan Serut 1 yang lagi di kerajaan di desa Pengabuan sekarang.

 

 

(Tim/red)

Berita Terkait