26.1 C
Jakarta
Selasa, Mei 26, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Sengkarut Kasus Wartawan H di Subang, Andi L Hakim Minta Semua Pihak Menahan Diri

Sengkarut Kasus Wartawan H dan Kegaduhan di Lingkungan Pemkab Subang

Subang | Warta In — Kasus yang menjerat seorang wartawan berinisial H, terkait dugaan pemerasan dan ancaman terhadap salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, kini tengah ditangani oleh Polres Subang. Perkara tersebut memicu perhatian publik sekaligus menimbulkan kegaduhan di tengah jalannya roda pemerintahan daerah.

Koordinator Arus Bawah, Andi L Hakim, saat dimintai pandangannya oleh awak media pada Selasa (26/5/2026), menyampaikan bahwa proses hukum yang sedang berjalan harus dihormati hingga ada keputusan akhir yang berkekuatan hukum.

Menurutnya, selain jalur hukum, persoalan tersebut juga masih dapat diselesaikan melalui pendekatan dialog dan musyawarah, termasuk dengan mekanisme restorative justice, agar persoalan tidak menimbulkan dampak psikologis berkepanjangan bagi kedua belah pihak.

“Proses hukum yang berjalan di Polres Subang tentu harus kita hormati, apa pun nanti hasil akhirnya. Namun di sisi lain, tabayun dan restorative justice juga bisa menjadi jalan penyelesaian agar masalah ini tuntas tanpa meninggalkan dampak psikologis bagi kedua pihak,” ujar Andi.

Ia menilai, kegaduhan akibat kasus tersebut mulai berdampak terhadap kondusivitas pemerintahan di Kabupaten Subang. Di tengah berkembangnya opini publik, muncul pula dorongan dari sejumlah pihak untuk membawa persoalan itu ke ruang publik melalui aksi penyampaian pendapat.

Meski demikian, Andi menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun ia mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

“Penyampaian pendapat di muka umum itu dijamin undang-undang. Tetapi kita juga harus menjaga kondusivitas pemerintahan Subang. Persoalan ini sebaiknya bisa diselesaikan secara bijak, termasuk melalui arbitrase atau penyelesaian di luar pengadilan,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa kasus tersebut harus menjadi bahan evaluasi bersama bagi semua pihak, baik insan pers maupun pemerintah, agar hubungan komunikasi dan profesionalisme tetap terjaga.

“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan duduk bersama tanpa saling menyalahkan. Hukum sejatinya hadir untuk mencari keadilan dan kemaslahatan,” pungkasnya

Berita Terkait