28.8 C
Jakarta
Jumat, April 17, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

*Pengelolaan Dana Desa Tempirai Selatan Disorot: Ratusan Juta untuk Ketahanan Pangan Dipertanyakan*

Tempirai Selatan — Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Tempirai Selatan kembali menjadi sorotan. Program Penguatan Ketahanan Pangan yang digelontorkan dalam beberapa tahun terakhir dengan nilai ratusan juta rupiah kini menuai tanda tanya besar terkait transparansi dan realisasi di lapangan.

Berdasarkan data yang dihimpun, alokasi anggaran untuk program tersebut tercatat cukup signifikan. Pada Tahun Anggaran (TA) 2022, dana yang dialokasikan

Dana Desa Tempirai Selatan Disorot: sebesar Rp 46.350.000. Angka ini meningkat pada TA 2023 dengan dua pos anggaran berbeda, masing-masing sebesar Rp 85.110.000 dan Rp 222.080.000. Sementara pada TA 2024, kembali dianggarkan sebesar Rp 190.480.000.

Lonjakan anggaran serta munculnya dua pos dalam satu tahun anggaran memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam perencanaan. Publik mempertanyakan apakah dua anggaran di tahun 2023 tersebut merupakan program yang benar-benar berbeda atau justru mengindikasikan potensi duplikasi kegiatan.

Sejumlah pertanyaan krusial pun mengemuka. Mulai dari kejelasan perencanaan program, rincian penggunaan anggaran, hingga titik lokasi pelaksanaan kegiatan di lapangan. Masyarakat juga mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab sebagai pelaksana, serta bagaimana mekanisme pengadaan dilakukan—apakah telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tidak hanya itu, indikator keberhasilan program juga menjadi perhatian. Dengan tren anggaran yang terus meningkat setiap tahun, publik menilai penting untuk mengetahui sejauh mana dampak nyata dari program ketahanan pangan tersebut terhadap masyarakat desa.

Transparansi menjadi isu utama. Hingga kini, kejelasan terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), dokumentasi kegiatan, serta bukti fisik di lapangan dinilai belum sepenuhnya terbuka untuk publik. Padahal, hal tersebut merupakan bagian penting dari akuntabilitas penggunaan anggaran negara di tingkat desa.

Pengawasan terhadap program ini juga dipertanyakan. Baik dari internal pemerintah desa, pihak kecamatan, maupun instansi terkait lainnya, dinilai perlu memastikan bahwa seluruh kegiatan benar-benar terealisasi sesuai dengan nilai anggaran yang telah ditetapkan.

Jika ditemukan adanya kegiatan yang tidak berjalan optimal, bahkan berpotensi fiktif, maka hal ini tentu menjadi persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Tempirai Selatan masih diharapkan memberikan klarifikasi resmi guna menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. Transparansi dan keterbukaan dinilai menjadi kunci agar pengelolaan Dana Desa tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas serta kepercayaan publik tetap terjaga.

Berita Terkait