30 C
Jakarta
Kamis, Mei 7, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Disnakertrans Purwakarta Mediasi Kasus LPK Hikari Man Power

Warta.in, Purwakarta – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, bergerak cepat menindaklanjuti keluhan sejumlah siswa Program Engineering yang gagal diberangkatkan ke luar negeri.

Melalui forum mediasi resmi ini, Disnakertrans mempertemukan pihak LPK Hikari Man Power dengan para siswa untuk mencari solusi dan kepastian penyelesaian hak-hak korban, Kamis, 7 Mei 2026.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Disnakertrans Purwakarta itu berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret seseorang berinisial KH. Saat ini, laporan tersebut tengah ditangani oleh Polres Purwakarta.

Dalam forum tersebut, Erwinsyah selaku perwakilan LPK menyampaikan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengganti 50 persen kerugian siswa sejak Februari 2026 sebagai bentuk tanggung jawab kepada peserta program.

“Dalam perundingan di Disnakertrans hari ini 50% sisanya telah LPK berikan dan hari ini kita lunasi semua. Berkaitan dengan penggantian kerugian siswa mengenal salinan data dan dokumennya telah disampaikan kepada pihak dinas serta dari jumlah siswa yang terdaftar, ada beberapa yang secara fakta belum bayar, jadi untuk siswa yang belum bayar tidak kita ganti,” ucap Erwin

Menurutnya, pada perundingan yang difasilitasi Disnakertrans kali ini, sisa penggantian kerugian sebesar 50 persen telah diselesaikan sepenuhnya kepada siswa yang tercatat melakukan pembayaran.

“Data serta dokumen penggantian kerugian sudah kami serahkan kepada pihak dinas. Namun ada beberapa siswa yang berdasarkan fakta belum melakukan pembayaran, sehingga tidak masuk dalam penggantian,” tambah Erwin.

Sementara itu, kuasa hukum LPK, Evi atau yang akrab disapa Aphonk, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Disnakertrans yang dinilai aktif membantu penyelesaian persoalan tersebut.

Ia menyebut pihaknya bersama para siswa sama-sama yang menjadi korban dalam kasus yang melibatkan KH. Setelah seluruh penggantian kerugian siswa diselesaikan, pihaknya kini akan fokus mengawal proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

“Data serta dokumen penggantian kerugian sudah kami serahkan kepada pihak dinas. Namun ada beberapa siswa yang berdasarkan data belum melakukan pembayaran, sehingga tentu saja tidak masuk dalam penggantian,” ujar Erwin.

Kuasa hukum LPK, Evi atau yang akrab disapa Aphonk, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Disnakertrans yang dinilai pro aktif membantu penyelesaian persoalan tersebut.

Ia menyebut pihaknya bersama para siswa sama-sama menjadi korban dalam kasus yang melibatkan KH. Setelah seluruh penggantian kerugian siswa diselesaikan, pihaknya kini akan fokus mengawal proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

Menurut Evi, pelaporan yang dilakukan kliennya bukan semata persoalan kerugian materi, melainkan sebagai langkah pencegahan agar tidak ada korban lain di kemudian hari.

“Bagi klien kami, kerugian materiil yang dibebankan terhadap LPK tidak menjadi soal, alasan penting klien kami melakukan pelaporan adalah upaya mencegah pihak lainnya agar tidak menjadi korban, cukup Klien kami saja yang mengalami,” tegasnya.

Langkah mediasi yang dilakukan Disnakertrans Purwakarta di bawah kepemimpinan Bupati Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein dinilai menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian, solusi, dan perlindungan kepada masyarakat yang tengah menghadapi persoalan hukum maupun sosial.

“Kami sangat mengapresiasi mediasi yang dilakukan hari ini, semoga ini menjadi pelajaran berharga buat kita semua,” jelas Evi mengakhiri.

Berita Terkait