PALI – Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, mulai menjadi sorotan. Pasalnya, hingga kini sejumlah item kegiatan yang tercantum dalam APBDes dengan total pagu Dana Desa mencapai Rp1.090.664.000 belum mendapat penjelasan dari pihak pemerintah desa meski upaya konfirmasi telah dilakukan.
Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat sejumlah kegiatan dengan nilai anggaran cukup besar yang memerlukan penjelasan kepada publik. Di antaranya pengelolaan dan pembuatan jaringan atau instalasi komunikasi dan informasi lokal desa sebesar Rp6 juta, penyelenggaraan informasi publik desa Rp6,5 juta, pembangunan atau rehabilitasi taman bermain anak sebesar Rp86,18 juta, serta pembangunan atau rehabilitasi balai desa dengan anggaran mencapai Rp406,27 juta.
Selain itu, terdapat tiga kegiatan penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan dengan total anggaran Rp71,75 juta, penyuluhan dan pelatihan bidang kesehatan Rp6,3 juta, operasional pemerintah desa yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp19,4 juta, hingga pembangunan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga dengan total anggaran Rp161,55 juta.
Tak hanya itu, anggaran pembinaan grup kesenian dan kebudayaan tingkat desa sebesar Rp24 juta, anggaran keadaan mendesak Rp162 juta, serta penyertaan modal sebesar Rp218,13 juta juga menjadi perhatian karena membutuhkan penjelasan terkait pelaksanaan dan pemanfaatannya.
Sejumlah pertanyaan telah diajukan kepada Pemerintah Desa Babat, mulai dari bentuk kegiatan yang dilaksanakan, lokasi pekerjaan, volume pekerjaan, progres fisik, rincian penggunaan anggaran, hingga penerima manfaat dari program-program yang didanai Dana Desa tersebut.
Namun, upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada Kepala Desa Babat belum membuahkan hasil. Nomor WhatsApp yang biasa digunakan untuk berkomunikasi tidak memberikan respons. Bahkan, wartawan menduga nomor kontaknya telah diblokir sehingga tidak dapat lagi menghubungi yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi.
Sikap tertutup terhadap permintaan konfirmasi dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan publik, mengingat Dana Desa merupakan anggaran negara yang penggunaannya harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dapat diketahui masyarakat.
Masyarakat berharap Pemerintah Desa Babat dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait realisasi berbagai program yang telah dianggarkan dalam APBDes Tahun 2025. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk memastikan seluruh anggaran yang bersumber dari Dana Desa benar-benar digunakan sesuai perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Babat belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan. Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi apabila pihak pemerintah desa bersedia memberikan penjelasan terkait penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 tersebut.






























