28 C
Jakarta
Kamis, Maret 13, 2025
spot_img

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

KDM: Sekolah Tidak Boleh Menyelenggarakan Kegiatan pengembangan dengan Pungutan Biaya.

Warta.In.Subang – Kang Dedi Mulyadi, yang juga dikenal sebagai KDM, baru-baru ini mengeluarkan pernyataan yang cukup tegas terkait dengan kegiatan sekolah. Beliau menyatakan,

sekolah tidak boleh menyelenggarakan kegiatan study tour yang melibatkan pungutan biaya dari siswa.

Hal ini juga berlaku untuk kegiatan lain seperti renang dan sejenisnya yang memerlukan pungutan biaya.

Selain itu, KDM juga melarang praktik penjualan buku, Lembar Kerja Siswa (LKS), dan seragam di sekolah. Menurutnya, sekolah bukanlah tempat untuk melakukan transaksi perdagangan, karena hal tersebut dapat menimbulkan tekanan psikologis bagi guru dan siswa.

Untuk mendukung kebijakan ini, KDM berencana mengalokasikan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna membiayai kegiatan ekstrakurikuler dan kebutuhan mendesak lainnya di sekolah. Beliau juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan dan tidak membebani kepala sekolah.

Pernyataan KDM ini sejalan dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Ombudsman RI, yang melarang penjualan seragam dan bahan seragam oleh sekolah maupun madrasah.

Berita Terkait