AMS SOROTI PENGADAAN MARK BUKU DI SMP NEGRI SUBANG, : MEMINTA APH UNTUK SEGERA TURUN TANGAN
Subang | Warta In Jawa Barat — Angkatan Muda Subang (AMS) menyoroti dugaan praktik mark up dalam pengadaan buku pelajaran di sejumlah SMP Negeri di Kabupaten Subang.
Ketua AMS, Iqbal Maulana, mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lingkungan sekolah, ditemukan adanya indikasi kenaikan harga buku dari sekitar Rp52.000 menjadi Rp58.000 per eksemplar. Selisih sebesar Rp6.000 per buku tersebut dinilai berpotensi menimbulkan pemborosan hingga kerugian keuangan negara apabila terjadi dalam skala besar.
“Ini bukan sekadar selisih harga kecil. Jika dikalikan dengan jumlah pengadaan di banyak sekolah, maka potensi kerugian negara bisa sangat signifikan,” tegas Iqbal Maulana.
Selain persoalan harga, AMS juga menemukan adanya dugaan pengondisian dalam proses pengadaan. Pembelian buku disebut terpusat hanya pada satu penyedia, yakni CV NCI yang berlokasi di Garut. Perusahaan tersebut diketahui belum lama berdiri, namun telah menjadi rekanan distribusi buku di sejumlah sekolah di Kabupaten Subang.
Dilansir dari Lingkup.id, sumber internal sekolah menyebutkan adanya kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) antara pihak dinas terkait dengan penyedia buku. Alur pengadaan diduga berjalan secara terstruktur, mulai dari dinas, satuan kerja, hingga Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), kemudian diteruskan kepada para kepala sekolah.
AMS menegaskan, apabila dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai dunia pendidikan yang seharusnya dijalankan secara bersih, transparan, dan akuntabel.
Oleh karena itu, Angkatan Muda Subang (AMS) mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam proses pengadaan buku tersebut.
AMS juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini sebagai bentuk kontrol sosial demi terwujudnya tata kelola pendidikan yang transparan, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.





























