ANGGARAN SILUMAN DPRD MUKOMUKO: PPWI DESAK TINDAK TEGAS, WILSON LALENGKE PERINGATKAN APH DILARANG BERMAIN MATA
BENGKULU, MUKOMUKO. Selasa. (12/5/2026) – Sorotan tajam, kegelisahan mendalam, serta gelombang kekecewaan yang meluap-luap kini tertuju sepenuhnya ke lembaga legislatif daerah, tepatnya Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Isu yang kini menjadi pembicaraan hangat di seluruh lapisan masyarakat, mulai dari warga biasa, pemerhati kebijakan publik, hingga elemen organisasi profesi wartawan, berpusat pada dugaan keberadaan pos pengeluaran yang dikenal luas di tengah masyarakat dengan sebutan “anggaran siluman”. Anggaran tersebut diduga disusupkan, disiapkan secara diam-diam, dan akhirnya disahkan untuk membiayai program pengadaan barang berupa Infone Pro Max dan Stick Golobd. Keanehan yang sangat mencengangkan dan menusuk akal sehat pun terungkap saat diketahui fakta yang sangat ganjil: pos anggaran tersebut sama sekali tidak tercantum, tidak direncanakan, serta tidak pernah diusulkan maupun dibahas dalam seluruh tahapan penyusunan dokumen awal. Namun, secara tiba-tiba, tanpa penjelasan yang logis, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, pos itu muncul begitu saja, dinyatakan sah, dan tercantum utuh dalam dokumen definitif yang ditandatangani serta disahkan. Fakta mencolok ini tidak hanya menyisakan tanya besar di benak publik, tetapi juga dinilai sangat bertentangan, bahkan berjalan berlawanan arah, dengan semangat dan kebijakan efisiensi anggaran negara yang digaungkan secara lantang, tegas, konsisten, dan mutlak oleh Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Merespons persoalan yang dinilai sangat ganjil, tidak wajar, sarat pelanggaran prosedur, serta berpotensi besar melawan aturan fundamental pengelolaan keuangan daerah ini, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) melalui pimpinan tertingginya segera angkat bicara dan mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang sangat tegas, lugas, berwibawa, dan menembus ke jantung persoalan. Ketua Umum Nasional PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., yang juga menjabat sebagai Perwakilan Hak Asasi Manusia Internasional Indonesia serta merupakan Alumni Program Pendidikan Reguler Angkatan 48 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI tahun 2012, menegaskan dukungan penuh sekaligus mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera bergerak cepat, melakukan pemeriksaan mendalam yang teliti, pengusutan tuntas hingga ke akar-akarnya, sampai kepada pembongkaran seluruh fakta yang tersembunyi di balik dugaan pelanggaran, kecurangan, dan ketidakberesan penetapan anggaran yang tidak memiliki asal-usul yang jelas serta penuh tanya tersebut.
Berdasarkan keterangan lengkap, rinci, dan sahih yang diperoleh dari narasumber yang memahami seluk-beluk proses penetapan hingga pengesahan anggaran di lingkungan DPRD Mukomuko, terungkap fakta yang sangat mengherankan, memilukan, dan penuh kejanggalan prosedural yang nyata. Menurut penuturan narasumber yang dapat dipercaya dan mengetahui alur proses tersebut secara mendalam, dalam seluruh rangkaian tahapan pembahasan, perencanaan, hingga penyusunan dokumen yang seharusnya berjalan berjenjang, terbuka, partisipatif, dan dapat diawasi publik, pos pengadaan barang bernama Infone Pro Max dan Stick Golobd tersebut sama sekali tidak ada jejaknya, tidak tercatat dalam berkas, tidak ada notulensinya, dan tidak pernah menjadi materi pembahasan di meja rapat apa pun. Akan tetapi, secara tiba-tiba, di tahap akhir penyusunan dan menjelang pengesahan, pos anggaran itu muncul begitu saja, tercantum rapi, tersusun lengkap, dan dinyatakan sah dalam dokumen yang ditandatangani. Keanehan prosedur yang mencolok ini memicu dugaan yang sangat kuat dan beralasan akan adanya rekayasa administrasi, manipulasi data, penyusupan pos pengeluaran yang tidak sesuai peruntukan, hingga praktik lobi-lobi kotor yang dilakukan diam-diam, yang dalam bahasa masyarakat luas dikenal dengan istilah anggaran siluman.
Hal yang paling disayangkan, sekaligus memicu kemarahan, kekecewaan, dan rasa tidak percaya yang mendalam di hati masyarakat, adalah fakta bahwa langkah yang diambil tersebut sangat jauh berbeda, bahkan berjalan berlawanan arah tajam, dengan kebijakan besar efisiensi belanja negara yang menjadi prioritas utama dan program unggulan pemerintahan saat ini. Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah berulang kali, di berbagai kesempatan resmi, menegaskan instruksi keras, tegas, dan mutlak agar seluruh jajaran pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah, melakukan penghematan ketat, memangkas habis pengeluaran yang tidak bersifat prioritas, serta memastikan bahwa setiap rupiah uang negara digunakan murni untuk kepentingan rakyat, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan umum, bukan untuk hal-hal yang bersifat pemborosan, kemewahan pribadi, kepentingan golongan, atau keperluan yang tidak mendesak dan tidak memiliki urgensi publik. Munculnya anggaran yang tidak terencana, tidak dibahas, dan terkesan dipaksakan masuk ke dalam dokumen resmi ini, dinilai sebagai bentuk pembangkangan terselubung, ketidakpedulian, hingga pengabaian nyata terhadap arah kebijakan nasional yang telah ditetapkan demi kemaslahatan rakyat banyak.
Di tengah maraknya pemberitaan, penyebaran informasi, dan sorotan publik yang kian tajam terkait dugaan adanya dana atau anggaran siluman tersebut, muncul pula pertanyaan besar yang sangat mengganjal, menusuk, dan menjadi beban pikiran di hati seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko. Publik merasa sangat bingung, ragu, dan meragukan kinerja, kepekaan, hingga keberpihakan Aparat Penegak Hukum (APH) yang bertugas dan berwenang di wilayah tersebut. Sangat sulit dimengerti, sulit diterima akal sehat, dan sulit dimaafkan, bagaimana mungkin persoalan yang sudah begitu viral, terdengar ke seluruh penjuru wilayah, diketahui oleh hampir seluruh lapisan masyarakat, serta menyita perhatian publik secara luas tersebut, justru tidak mendapatkan respons apa pun, tidak ada perhatian serius, maupun tidak ada tindakan nyata yang terlihat dilakukan oleh pihak berwenang yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawas hukum.
“Secara akal sehat, logika berpikir yang wajar, dan rasa tanggung jawab yang seharusnya dimiliki aparat, saya sangat yakin dan percaya penuh, bahwa pihak terkait maupun seluruh jajaran Aparat Penegak Hukum di wilayah ini sudah sangat melek, sudah mendengar kabar ini sejak awal pemberitaan muncul, dan sudah mengetahui secara rinci, lengkap, serta mendalam persoalan besar yang sedang ramai dibicarakan ini. Tidak mungkin mereka tidak tahu, tidak mungkin mereka tidak mendengar, dan tidak mungkin mereka tidak memahami dampak dari persoalan ini. Namun apa yang terjadi di lapangan sungguh sangat mengecewakan, menyakitkan hati, dan sangat memalukan nama baik institusi; seolah-olah mereka berpura-pura buta, berpura-pura tuli, bertindak seolah-olah sama sekali tidak mengetahui apa-apa, dan membiarkan persoalan besar ini menggantung begitu saja tanpa kejelasan hukum apa pun,” ungkap narasumber dengan nada yang bergetar, penuh kekecewaan mendalam, serta kekesalan yang meluap-luap atas sikap aparat yang dianggap tidak peka dan tidak bertindak sesuai amanah.
Sikap diam, menghindar, menunda, beralasan berbelit-belit, dan ketidakberanian bertindak yang ditunjukkan oleh aparat tersebut akhirnya menimbulkan berbagai persepsi liar, cemoohan tajam, hingga keraguan yang sangat besar dari masyarakat terhadap sistem hukum dan keadilan di daerah itu. Publik menilai, sikap diam itu seolah-olah sengaja dipertontonkan, seolah-olah menantang rasa keadilan dan kewajaran yang hidup di tengah masyarakat. Dan hal yang paling parah, berbahaya, serta merusak sendi-sendi tatanan bernegara adalah tindakan diam tersebut dianggap sedang mempertaruhkan, mengotori, bahkan merusak habis marwah, nama baik, serta integritas penegakan hukum dan aparat itu sendiri di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Padahal, selama ini, di setiap kesempatan pidato, deklarasi, dan pernyataan resmi, aparat penegak hukum selalu mengaku dan berjanji lantang sebagai pelindung rakyat yang tegas, profesional, proporsional, berkeadilan, serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam memberikan pelayanan hukum demi kepuasan seluruh rakyat Indonesia.
Merespons seluruh rangkaian fakta, kejanggalan, serta gelombang keresahan publik tersebut, Ketua Umum Nasional PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., mengeluarkan pernyataan sikap resmi yang sangat tegas, lugas, penuh wibawa, dan bernada menekan tajam, yang ditujukan langsung kepada seluruh unsur penegak hukum mulai dari tingkat daerah hingga ke pusat kekuasaan negara. Berikut adalah pernyataan lengkap beliau yang sangat menggetarkan, berisi ketegasan tanpa kompromi, dan menuntut kepastian hukum mutlak:
“Saya, Wilson Lalengke, selaku Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia, menegaskan pendirian kami yang kokoh, tak tergoyahkan, dan tidak akan berkompromi sedikit pun: dugaan adanya anggaran siluman untuk pengadaan Infone Pro Max dan Stick Golobd di lingkungan Sekretariat DPRD Mukomuko ini bukanlah persoalan sepele, bukan sekadar kesalahan administrasi biasa, melainkan indikasi kuat adanya pelanggaran berat terhadap prinsip pengelolaan keuangan negara, pelanggaran prosedur hukum administrasi negara, hingga pengkhianatan nyata terhadap amanat konstitusi rakyat yang menitip kesejahteraannya melalui uang negara. Kami menyatakan dukungan mutlak dan sangat mendesak langkah BPK serta KPK untuk segera masuk, memeriksa, dan mengusut tuntas setiap lembar dokumen, setiap aliran dana, setiap pertemuan, setiap catatan perjalanan, serta setiap pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung di balik munculnya pos anggaran yang ganjil, mencurigakan, dan tidak terencana tersebut. Tidak boleh ada satu hal pun yang ditutupi, tidak boleh ada satu pihak pun yang dilindungi atau dikorbankan, dan tidak boleh ada lagi pengulangan praktik kotor yang merugikan keuangan negara dan memakan hak-hak rakyat ini.”
“Secara khusus, tegas, dan lantang terdengar sampai ke sudut terjauh, saya memanggil serta mendesak seluruh Aparat Penegak Hukum di wilayah Mukomuko dan Provinsi Bengkulu, mulai dari unsur Kepolisian, Kejaksaan, hingga Inspektorat dan instansi pengawas lainnya, untuk segera bangkit dari sikap diam, membuka mata dan telinga sepenuhnya, serta bertindak tegas, cepat, dan adil sesuai sumpah jabatan, sumpah profesi, dan undang-undang yang berlaku. Hentikan sikap berpura-pura tidak tahu, hentikan sikap diam yang mematikan rasa keadilan, hentikan kebiasaan menunggu perintah tambahan, dan hentikan ketakutan atau kepentingan pribadi maupun golongan yang membuat langkah kalian berjalan lambat, ragu, atau terhenti sama sekali. Ketahuilah dan camkan dalam hati sanubari: sikap diam Anda hari ini adalah bukti nyata kegagalan Anda menjaga amanah negara dan kepercayaan rakyat. Jangan sampai masyarakat semakin kecewa, marah, dan beranggapan bahwa hukum di daerah ini hanya berjalan tegak dan tajam untuk rakyat kecil saja, namun mati kaku, pincang, atau tertutup rapat bagai tembok tebal ketika menyangkut pejabat, lembaga negara, atau kekuasaan tertentu.”
“Ingatlah selalu dan jadikan pedoman hidup: hakikat, tujuan, dan keberadaan kalian sebagai penegak hukum adalah untuk menegakkan kebenaran dan keadilan di atas segala-galanya, bukan untuk menjadi penonton diam yang membiarkan kejahatan terjadi, bukan untuk menjadi pelindung kesalahan pejabat, dan bukan untuk menjadi tameng bagi praktik penyalahgunaan wewenang maupun kekuasaan. Kami dari PPWI akan terus mengawasi, terus mengawal, dan terus bersuara lantang, kritis, dan berani hingga titik terang ditemukan dan keadilan ditegakkan. Jika sampai ada indikasi nyata pelanggaran hukum dan korupsi namun dibiarkan begitu saja, ditutup-tutupi, atau dihalangi oleh pihak mana pun, maka kami tidak akan diam dan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi hingga ke pusat kekuasaan negara, demi menjamin prinsip mutlak dan tak terbantahkan bahwa tidak ada satu pun orang, jabatan, atau lembaga yang kebal hukum di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia ini. Kejujuran, keadilan, dan kebenaran harus tetap tegak berdiri kokoh di bumi Mukomuko, demi menjaga nama baik Provinsi Bengkulu dan demi memulihkan kembali kepercayaan rakyat terhadap negara dan pemerintahannya.”
Pernyataan tegas, lugas, dan berisi ketegasan tanpa kompromi dari Wilson Lalengke ini menjadi penanda nyata bahwa pengawalan publik terhadap kasus anggaran siluman ini tidak akan berhenti di tengah jalan, tidak akan padam oleh waktu, dan akan terus didengungkan hingga tuntas dan jelas kebenarannya. Seluruh elemen masyarakat, pers, organisasi pengawas, dan pemerhati hukum kini menatap tajam ke arah aparat penegak hukum, menunggu langkah nyata, penindakan yang adil, serta pembuktian yang sahih dan transparan bahwa hukum tetap tegak, berjalan lurus, dan berkeadilan tanpa pandang bulu siapa yang menjadi pelakunya. Kejelasan kasus ini sangat diperlukan, mendesak, dan menjadi kebutuhan dasar publik, guna memulihkan kembali kepercayaan masyarakat yang sempat tergerus, serta memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dikelola secara bersih, benar, transparan, dan bermanfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan segelintir pihak saja.
(TIM REDAKSI)































