29 C
Jakarta
Rabu, Mei 13, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Repdem Purwakarta Pertanyakan Keseriusan APH Tangani Dugaan Korupsi PLTS Dinkes

Warta.in, Purwakarta – DPC Repdem Purwakarta mempertanyakan keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menangani dugaan kasus korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta.

Ketua DPC Repdem Purwakarta, Asep Yadi Rudiana atau yang akrab disapa Asep Bentar, menilai hingga saat ini status penanganan hukum perkara tersebut belum jelas sehingga menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Menurutnya, dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan PLTS tersebut cukup besar. Berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, anggaran proyek PLTS mencapai sekitar Rp908.500.000, sementara harga PLTS yang mereka temukan diperkirakan hanya sekitar Rp250.000.000.

“Dengan kondisi ini tentu menimbulkan kecurigaan publik. Ada apa dengan Kejari Purwakarta dalam menangani perkara ini,” ujar Asep Bentar.

Ia menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan kerusakan atau tidak berfungsinya sejumlah PLTS di beberapa puskesmas karena hal tersebut masih dapat diperbaiki melalui garansi. Namun yang menjadi sorotan utama adalah dugaan selisih anggaran pengadaan yang dinilai sangat jauh dari harga sebenarnya.

Repdem Purwakarta juga mengaku siap menyerahkan data terkait harga PLTS apabila dibutuhkan oleh pihak berwajib.

Selain itu, Repdem juga meminta seluruh pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta yang menjabat pada tahun dilaksanakannya kegiatan tersebut (2024), termasuk mantan Kepala Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas hingga Kepala Bidang terkait dan seluruh pejabat yang terlibat dimintai pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga kuat telah merugikan keuangan negara.

Repdem Purwakarta juga mendesak Kejaksaan Negeri Purwakarta segera memanggil pihak-pihak terkait di lingkungan Dinas Kesehatan Purwakarta guna memberikan klarifikasi dalam proses penegakan hukum.

Berita Terkait