Kades Indah Apriani Bungkam, Camat Ciasem Ambil Alih Sengketa Kandang Ayam BUMDes Senin Besok
SUBANG, CIASEM | Warta In Jabar – Kebuntuan komunikasi antara warga Dusun Kebon Cau dengan Pemerintah Desa Ciasem Baru akhirnya memasuki babak baru. Setelah keluhan warga terkait bau busuk dan serbuan lalat hijau dari kandang ayam BUMDes Ciasem Baru tidak ditanggapi oleh Kepala Desa Indah Apriani, Camat Ciasem, Eza, secara resmi turun tangan.
Camat Eza menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi audiensi pada Senin, 10 Mei 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas mosi tidak percaya yang dilayangkan warga terhadap pihak desa. Hambali, perwakilan masyarakat Kebon Cau, menegaskan bahwa langkah “meloncati” otoritas desa terpaksa diambil karena aspirasi mereka diabaikan.
”Kami sudah mencoba berkomunikasi di tingkat desa, tapi tidak ada respon dari Ibu Kades. Karena ini menyangkut kesehatan dan hak warga, kami langsung meminta mediasi kepada Pak Camat,” ujar Hambali.
Inti permasalahan yang akan dibawa ke meja audiensi adalah legalitas pemindahan kandang ayam milik BUMDes Ciasem Baru. Warga menuding pihak pengelola melakukan pemindahan aset secara sepihak dari Dusun Babakan ke Dusun Kebon Cau tanpa adanya musyawarah maupun izin dari warga setempat.
Warga menilai tindakan tersebut adalah bentuk pelanggaran etika birokrasi dan prosedur pendirian usaha yang seharusnya mengutamakan persetujuan lingkungan.
Dalam pertemuan yang dijadwalkan Senin besok, warga Kebon Cau melalui Hambali akan menuntut penjelasan terbuka mengenai:
Izin Lingkungan: Dasar hukum operasional kandang di tengah pemukiman Kebon Cau.
Proses Musyawarah: Alasan pemindahan tanpa melibatkan warga terdampak.
Dampak Kesehatan: Pertanggungjawaban atas ledakan populasi lalat hijau yang kini meneror warga.
Kesiapan Camat Ciasem untuk mendengar langsung keluhan ini menjadi tumpuan harapan bagi masyarakat agar keadilan lingkungan yang selama ini mereka tuntut segera mendapatkan titik terang.






























