Nganjuk, 03 Juli 2026 – Dalam upaya memperkuat langkah pencegahan, penanganan, dan pemulihan korban penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat, Pemerintah Desa Gondanglegi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk secara resmi menjalin kerja sama dengan Yayasan Rehabilitasi Narkoba Griya Damar Panuluh (GDP) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan antara Kepala Desa Gondanglegi, Amad, selaku Pihak Pertama dengan Muhammad Taufiq, S.H., CLA., selaku Pimpinan Yayasan Rehabilitasi Narkoba Griya Damar Panuluh (GDP) sebagai Pihak Kedua.
Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat, aman, serta bebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Melalui kolaborasi tersebut diharapkan upaya pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Adapun tujuan utama dari kesepakatan bersama tersebut adalah untuk menciptakan lingkungan desa yang bersih dari penyalahgunaan narkoba sekaligus memberikan akses rehabilitasi yang layak bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pemulihan.
Dalam pelaksanaannya, ruang lingkup kerja sama meliputi beberapa program, antara lain:
1. Edukasi dan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat desa.
2. Program penjangkauan dan rujukan rehabilitasi baik secara medis maupun sosial.
3. Pendampingan pasca rehabilitasi (aftercare) bagi masyarakat yang telah menjalani proses pemulihan.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, Pemerintah Desa Gondanglegi memiliki peran untuk mendukung pelaksanaan program sosialisasi anti narkoba serta memberikan data dan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan dan persetujuan pihak keluarga.
Sementara itu, Yayasan Rehabilitasi Narkoba Griya Damar Panuluh (GDP) memiliki tanggung jawab dalam memberikan layanan konsultasi, asesmen, rehabilitasi sesuai standar operasional yang berlaku, serta menjaga kerahasiaan data pribadi klien sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pimpinan Yayasan Rehabilitasi Narkoba Griya Damar Panuluh (GDP), Muhammad Taufiq, S.H., CLA., menyampaikan bahwa kerja sama tersebut menjadi langkah nyata dalam membangun kepedulian bersama terhadap bahaya narkotika yang saat ini menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masyarakat.
> “Pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, keluarga, dan lembaga rehabilitasi agar upaya penanganan dapat berjalan secara maksimal. Kami berharap hadirnya Yayasan Rehabilitasi Narkoba Griya Damar Panuluh dapat menjadi wadah rehabilitasi, pendampingan, sekaligus edukasi bagi masyarakat yang membutuhkan.”
Pemerintah Desa Gondanglegi juga menyambut baik adanya kerja sama tersebut dan berharap program yang telah disepakati dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi langkah preventif dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di lingkungan desa.
Kerja sama ini berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan terbentuk sinergi yang kuat antara pemerintah desa dan lembaga rehabilitasi dalam mewujudkan lingkungan masyarakat yang lebih sehat, produktif, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba.





















