Kediri, 28 Juni 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IRO YUDHO WICAKSONO menggelar agenda rutin organisasi yang bertempat di kantor LBH IRO YUDHO WICAKSONO, Jl. Perum Taman Bunga Residence Ruko A1 RT.007 RW.006, Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Minggu (28/06).
Agenda kali ini difokuskan pada penguatan struktur organisasi melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) baru serta pembaruan SK Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LBH IRO YUDHO WICAKSONO periode 2026–2028. Adapun pengurus DPC yang menerima SK meliputi:
* DPC Surabaya : M. Cholik E.S.
* DPC Kota Kediri : Witanto, S.H.
* DPC Kabupaten Kediri : Adv. Nanang Hadi Prayitno, S.H., CPM., CLA
* DPC Kediri Pare : Adv. Taufik Al Hidayat, S.H
* DPC Nganjuk : Mersha Anggraini
* DPC Blitar : Fika Anggriawan, S.H.
* DPC Jombang : Yusuf Rokhamanudin
Selain penyerahan dan pembaruan SK, agenda juga diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas LBH IRO YUDHO WICAKSONO sebagai bentuk komitmen seluruh pengurus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi secara profesional, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan program Yayasan Rehabilitasi Narkoba Griya Damar Panuluh (GDP) sebagai bagian dari upaya mendukung kegiatan sosial serta penguatan peran lembaga dalam bidang rehabilitasi dan pendampingan masyarakat.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPP LBH IRO YUDHO WICAKSONO Adv. Yashinta Kumara Sari, S.H., Dewan Pembina Adv. N.H. Hariono, S.H., serta Ketua DPD Jawa Timur Adv. Muhammad Taufiq, S.H., CLA.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD Jawa Timur Adv. Muhammad Taufiq, S.H., CLA. menyampaikan bahwa pembaruan kepengurusan ini diharapkan dapat semakin memperkuat solidaritas organisasi serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Kepengurusan yang baru dan diperbarui ini diharapkan mampu menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta membangun sinergi yang kuat antar-DPC sehingga LBH IRO YUDHO WICAKSONO semakin berkembang dan hadir memberikan manfaat nyata di tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Dewan Pembina Adv. N.H. Hariono, S.H.,CPM. menyampaikan pentingnya pengembangan program Yayasan Rehabilitasi Narkoba Griya Damar Panuluh sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat yang membutuhkan pendampingan rehabilitasi.
“Program Yayasan Rehabilitasi Narkoba Griya Damar Panuluh bukan hanya menjadi wadah rehabilitasi, tetapi juga diharapkan menjadi tempat pembinaan dan pemulihan yang mampu membantu masyarakat untuk kembali menjalani kehidupan yang lebih baik, produktif, dan memiliki masa depan yang positif,” jelasnya.
Melalui agenda rutin ini diharapkan seluruh jajaran kepengurusan dapat terus memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme, serta memperluas kontribusi nyata kepada masyarakat melalui pelayanan hukum dan kegiatan sosial yang berkelanjutan.



















