Kediri, 17 September 2026 — Yayasan Rehabilitasi Narkoba Griya Damar Panuluh (GDP) DPD Jawa Timur menjalin kerja sama melalui Memorandum of Understanding (MOU) dengan dr. Auliya Pratama Afandi, yang menjalankan praktik di Jl. Pamenang, Desa Tanjung, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Penandatanganan MOU tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sinergi dalam mendukung pelayanan kesehatan serta penanganan dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan rehabilitasi.
Dalam kerja sama tersebut, Yayasan Rehabilitasi Narkoba Griya Damar Panuluh (GDP) diwakili oleh Muhammad Taufiq, S.H., CLA., selaku Ketua DPD Jawa Timur. Sementara itu, pihak mitra diwakili oleh dr. Auliya Pratama Afandi.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara lembaga rehabilitasi dan tenaga medis, khususnya dalam aspek pelayanan kesehatan, pemeriksaan serta pendampingan yang diperlukan dalam proses rehabilitasi.
Muhammad Taufiq, S.H., CLA. menyampaikan bahwa sinergi dengan tenaga kesehatan menjadi salah satu langkah penting dalam memberikan pelayanan yang lebih terarah kepada klien atau residen rehabilitasi.
“MOU ini menjadi langkah untuk memperkuat sinergi antara Griya Damar Panuluh dengan tenaga kesehatan, sehingga pelayanan kepada klien dapat dilakukan secara lebih terkoordinasi dan sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, GDP berharap kolaborasi dapat terus dikembangkan secara berkelanjutan, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan dari penyalahgunaan narkotika.






























